Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sun Life Financial Indonesia telah membayarkan klaim dan manfaat kepada pemagang polis. Perusahaan asuransi jiwa ini telah membayarkan klaim sebesar Rp 1,2 triliun di posisi Oktober 2018.
Chief Marketing Officer Sun Life Shierly Ge mengakatan pembayaran klaim sebesar Rp 1,2 triliun tersebut untuk beberapa jenis klaim, seperti manfaat akhir kontrak Rp 23,7 miliar, kemudian klaim meninggal dunia Rp 117 miliar, disusul pembayaran manfaat nilai tunai Rp 168 miliar. Disamping itu, perusahaan juga membayar klaim kesehatan Rp 40 miliar dan surrender Rp 865 miliar.
“Banyak faktor yang bisa mempengaruhi naik atau turunnya pembayaran klaim, karena terdapat faktor internal maupun eksternal seperti klaim kematian dan sakit yang dialami para nasabah Sun Life yang mengajukan klaim,” kata Shierly kepada Kontan.co.id, Senin (10/12).
Menurutnya, pembayaran klaim ini mempengaruhi tingkat pendapatan perusahaan. Tapi yang terpenting adalah bagaimana komitmen Sun Life untuk membayarkan kepada para nasabah serta memastikan proses berjalan dengan baik dan cepat sesuai prosedur berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News