Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Mulai Juli 2014, PT Taspen akan membayarkan rapel pensiun pokok atau tunjangan tahun 2014 yang berlaku mulai bulan Januari 2014. Dengan demikian, mulai bulan ini, para pensiunan akan mendapatkan pensiun pokok atau tunjangan yang baru.
"Rata-rata kenaikan pokok pensiun atau tunjangan sebesar 4% dari besaran pensiun pokok atau tunjangan tahun 2013. Tunjangan bagi pensiunan PNS dengan golongan terendah (I/a) akan naik, dari semula sebesar Rp 1.323.000, menjadi Rp 1.402.000," kata Sekretaris Perusahaan Taspen AA Ngr Oka Muliawan dalam keterangan resmi, Selasa (8/7).
Sementara itu, tunjangan bagi pensiunan golongan tertinggi (IV/e) akan naik dari Rp 3.751.500 menjadi Rp 3.901.600. Pembayaran rapel pensiun pokok atau tunjangan tahun 2014 secara keseluruhan berjumlah Rp 1,23 triliun. Tunjangan ini akan dibayarkan kepada 2,36 juta pensiunan di seluruh Indonesia.
Untuk menghindari praktik penipuan berkedok dividen, Dana Purna Bhakti, dan pembayaran manfaat pensiun sekaligus kepada pensiunan, Oka mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati. Masyarakat dapat menghubungi Taspen bila menemukan masalah atau laporan. "Jika ada permasalahan tentang Taspen, silakan menghubungi Taspen Call Center di nomor 021-500919," tulis Oka. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News