Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki tahun 2020, tren penurunan bunga kredit bakal berlanjut. Pasalnya, sepanjang tahun 2019 lalu Bank Indonesia (BI) sudah menurunkan bunga acuan sebanyak 100 basis poin (bps). Hanya saja, penurunan tersebut belum sepenuhnya ditransmisikan ke bunga kredit.
Direktur Keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Vera Eve Lim mengatakan, BCA sedang mengkaji opsi penurunan suku bunga kredit. "Kami paham adanya harapan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan melalui fasilitas pembiayaan," kata dia kepada Kontan.co.id, Senin (6/1).
Baca Juga: Jadi yang tertinggi di ASEAN, suku bunga kredit Indonesia masih bisa turun
Lebih lanjut, bank berkode saham BBCA ini mengungkapkan bakal mengkaji peluang penurunan bunga untuk memberikan penawaran terbaik bagi nasabah di awal tahun ini. Nah, saat ini posisi suku bunga deposito BCA ada di kisaran 4,5% hingga 4,75%.
Sementara itu, untuk kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 8,75% secara rata-rata dan kredit kepemilikan kendaraan sebesar 5,6% fixed selama 3 tahun.
Di sisi lain, bank kecil seperti PT Bank Woori Saudara Tbk (BWS) menilai bunga kredit justru sulit untuk diturunkan. Terutama untuk segmen kredit komersial lantaran rata-rata secara industri sudah di bawah 10%. "Sedangkan bunga deposito masih susah untuk turun," kata Direktur Kepatuhan BWS I Made Mudiastra.
Baca Juga: Meski masih menantang, bankir ramal DPK tahun ini tumbuh lebih tinggi dari 2019
Meski begitu, Made memandang ruang penurunan masih terbuka, hanya saja di beberapa segmen dan besarannya tak akan besar. Segmen yang berpotensi turun suku bunga kreditnya menurut Made adalah yakni kredit modal kerja (KMK).
"Mudah-mudahan bisa turun, kita lihat realisasi penurunan DPK (dana pihak ketiga) di pasar dulu," lanjut dia. Karena itu, BWS melihat potensi bunga kredit perbankan masih akan stabil.
Setali tiga uang, Presiden Direktur PT Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja menjelaskan, kemungkinan penurunan bunga kredit akan tetap berlanjut di 2020. Hanya saja, ada beberapa faktor yang perlu diawasi lebih dulu oleh bank sebelum mengambil langkah kebijakan penurunan bunga kredit. Terutama dari segi beban dana (cost of fund/cof) dan profil risiko debitur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News