Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. The Hongkong and Shanghai Banking (HSBC) Indonesia kembali memantapkan proses merger dengan PT Bank Ekonomi Raharja Tbk. Kali ini, kedua perusahaan terus secara rutin berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperlancar proses konsolidasi.
Konsolidasi ini tidak semudah membalikan telapak tangan. Pasalnya, kedua perusahaan bergabung untuk menjadi satu dengan menyatukan sisten, sumber daya manusia (SDM) dan bisnis. "Kami yakin akan mulai bersatu pada April 2017," kata Head of Retail Bank & Wealth Management HSBC Indonesia Blake Hellam mengatakan, Kamis (28/1).
Saat ini, perusahaan mulai berkomunikasi kepada nasabah dan pegawai untuk memperlancar proses konsolidasi. Dari sisi keuntungan nasabah, nantinya, para nasabah antar kedua bank dapat memanfaatkan cabang di HSBC Indonesai dan Bank Ekonomi. "Ekspansi jaringan akan berada di 30 kota di tahun 2017," tambahnya.
HSBC Indonesia sendiri memiliki 40 cabang di lima kota dengan langkah merger ini maka perusahaan dapat memperluas jaringan hingga 100 cabang di 30 kota.
Tak hanya jaringan, bisnis kedua bank juga saling terintegrasi. Head of Wealth Management HSBC Indonesia Steven Suryana menuturkan, pihaknya tengah menyiapkan konsolidasi bisnis. Tidak menutup kemungkinan, nasabah Bank Ekonomi dapat menikmati layanan wealth management.
Merger ini akan menguntungkan bagi kedua bank dari sisi bisnis. Misalnya, HSBC Indonesia memiliki bisnis kelas kakap yang menjajaki nasabah korporasi dan nasabah kaya. Sedangkan, Bank Ekonomi fokus pada bisnis usaha kecil dan menengah.
"Kami akan tumbuh dari bisnis kecil, menengah hingga besar," tambah Blake.
Ganti Nama
Blake bilang, pihaknya akan menyiapkan nama baru jika sudah resmi melakukan merger. Sayangnya, ia enggan membocorkan nama yang akan menjadi merek bank ini. Yang jelas, perusahaan masih akan membawa merek lokal untuk menjaga pasar. "Kami akan berkoordinasi dengan OJK untuk perubahan nama," ucapnya.
Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan Nelson Tampubolon, menyampaikan, regulator memberikan kesempatan ganti nama asal tetap ada indetitas Indonesianya. "Kami terus memantau proses integrasi kedua bank ini," terang Nelson.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News