kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.570.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 17.925   -3,00   -0,02%
  • IDX 6.196   77,21   1,26%
  • KOMPAS100 798   9,77   1,24%
  • LQ45 610   7,13   1,18%
  • ISSI 217   3,90   1,83%
  • IDX30 339   2,99   0,89%
  • IDXHIDIV20 432   2,94   0,68%
  • IDX80 91   1,17   1,30%
  • IDXV30 117   1,10   0,95%
  • IDXQ30 110   0,60   0,54%

IASC Terima 702.342 Laporan Kasus Penipuan hingga September 2026


Selasa, 06 Oktober 2026 / 13:59 WIB
IASC Terima 702.342 Laporan Kasus Penipuan hingga September 2026
ILUSTRASI. Peluncuran Kampanye Nasional Anti-scam (KONTAN/Ferry Saputra)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) melaporkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima sebanyak 702.342 laporan kasus penipuan dari masyarakat. Total laporan itu dihimpun IASC sejak diluncurkan atau beroperasi 22 November 2024 sampai 30 September 2026. 

Dari jumlah laporan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono merinci 334.756 laporan disampaikan korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC.

Baca Juga: IASC Terima 668.441 Laporan Kasus Penipuan hingga Agustus 2026

"Adapun 367.586 laporan langsung disampaikan korban ke dalam sistem IASC," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (5/10/2026).

Lebih lanjut, Dicky mengatakan jumlah rekening terkait penipuan yang dilaporkan dan terverifikasi sebanyak 1.372.483. Dari jumlah rekening tersebut, sebanyak 702.833 rekening telah dilakukan pemblokiran. 

Dalam periode yang sama, total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp 811,1 miliar. Adapun dana korban yang dikembalikan sebesar Rp 207,16 miliar. Dana itu merupakan dana dari rekening di 24 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan.

Selanjutnya, OJK juga menyampaikan IASC menerima sebanyak 173.718 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan. Dicky bilang OJK akan terus meningkatkan kapasitasnya untuk mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan. 

Baca Juga: IASC Terima 636.014 Laporan Kasus Penipuan hingga Juli 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×