Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN berencana untuk memberi mandat IFG untuk mengelola program dana pensiun milik BUMN. Harapannya, pengelolaan aset dana pensiun pelat merah ke depan bisa diseragamkan.
Dalam acara IFG International Conference 2022, Advisor Departemen Pengawasan Khusus IKNB OJK Sumarjono mengatakan rencana kementerian BUMN tersebut bisa memperkuat program dana pensiun.
“Kami menghargai kementerian BUMN yang juga mengambil kesempatan untuk mengembangkan dan memperkuat dana pensiunnya dengan pengawasan IFG dengan konsolidasi,” ujar Sumarjono.
Namun, Sumarjono juga mengingatkan agar implementasi rencana tersebut harus mempertimbangkan peraturan yang berlaku. Ditambah dengan perlu didasari oleh kepentingan peserta program tersebut.
Baca Juga: IFG Bakal Ditunjuk Jadi Pengelola Dana Pensiun BUMN, Ini Alasannya
Sebagai informasi, berdasarkan data OJK, aset dana pensiun per Maret 2022 senilai Rp 392,8 triliun atau naik 5,85% yoy. Di periode yang sama, nilai investasi dana pensiun sebesar Rp 321,45 triliun dan naik 5,84% yoy.
“Kinerja positif di tengah pandemi ini menunjukkan bahwa sektor ini masih menarik, ” ujar Sumarjono.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses kajian bersama manajemen IFG secara bertahap. Integrasi ini diharapkan bisa mengamankan aset pensiunan BUMN.
“Ini kita sudah diskusikan, sudah ada kajiannya nanti pelan-pelan kita akan transfer ke sana (IFG),” ujar pria yang akrab disapa Tiko ini, Senin (30/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News