Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) yang dikenal sebagai Indonesia Financial Group (IFG) mendapat kepercayaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi model percontohan (pilot project) penyelenggaraan skema pendidikan antikorupsi. Kolaborasi BUMN Holding Penjaminan dan Perasuransian dengan lembaga antikorupsi tersebut berupa Pelatihan Antikorupsi: Mengenali dan Memahami Korupsi Pada BUMN Sektor Jasa Keuangan serta Pencegahannya, yang digelar hari ini hingga Kamis (15/4).
”Kami menyambut positif kerjasama dengan KPK khususnya Direktorat Diklat (Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat) KPK dan semoga terus berlanjut sehingga bisa terus berkolaborasi. Pendidikan ini merupakan bagian dari kurikulum Corporate University IFG dan wajib diikuti oleh senior management,” ucap Direktur Keuangan dan SDM IFG, Rizal Ariansyah, alam keterangan resmi (19/4).
Kolaborasi IFG dengan KPK ini merupakan tindak lanjut dari sinergi yang sudah terjalin sebelumnya berkaitan dengan upaya penguatan integritas dan tata kelola yang dilakukan oleh IFG. Bukan hanya kerjasama kurikulum, IFG dan KPK juga memungkinkan sinergi staf pengajar dalam rangka mewujudkan perilaku antikorupsi khususnya di sektor jasa keuangan nasional.
Pada pendidikan antikorupsi kali ini, senior management dari IFG holding dan perusahaan anggota holding menjadi sasaran pertama sebagai peserta pendidikan batch pertama ini. Sebab manajemen pada level ini sudah menjadi bagian dari pengambil keputusan di perusahaan. ”Para senior management merupakan bagian dari pengambil keputusan, menjadi role model, dan ikut mengambil kebijakan dalam perusahaannya masing-masing,” ungkap Rizal.
Baca Juga: Kelar Mei, begini update terbaru perihal restrukturisasi Jiwasraya
Menyadari hal tersebut, Rizal menegaskan bahwa sangat penting untuk memahami segala hal berkaitan dengan korupsi supaya terhindar dari segala risiko baik risiko pidana maupun risiko kredibilitas.
Selain itu, pemahaman dan kesadaran tentang antikorupsi sesungguhnya juga akan berdampak positif terhadap performa dan kinerja perusahaan. Sebab akan berpengaruh terhadap keyakinan, kepercayaan diri, dan rasa aman saat pengambilan keputusan serta perumusan berbagai kebijakan penting dalam perusahaan.
”Bagi kami pendidikan antikorupsi ini tidak sekadar dalam konteks pencegahan korupsi tapi sekaligus juga menghilangkan ketakutan dalam proses-proses pengambilan keputusan yang disebabkan kurang paham dan lemahnya kesadaran antikorupsi. Sehingga hal ini semestinya menciptakan tidak ada keraguan dan keterlambatan dalam pengambilan keputusan,” Rizal menjelaskan.
Baca Juga: Makin panas, bank hingga fintech kolaborasi berebut pasar digital
Menciptakan manajemen yang berintegritas itulah yang menjadi salah satu tujuan dari Corporate University IFG dengan salah satunya berupa pendidikan antikorupsi bekerjasama dengan KPK ini. ”Karena tidak paham maka jadi ketakutan duluan dan akhirnya tidak mengambil keputusan. Nah itu juga tidak boleh terjadi dalam perusahaan. Jadi harus firm dalam mengambil keputusan,” tegas Rizal.
Direktur Diklat Antikorupsi KPK, Dian Novianti, menjelaskan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat merupakan kedeputian baru di KPK yang baru lahir pada awal tahun 2021. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi berada di bawah kedeputian ini yang sebelumnya berada di bawah kedeputian Pencegahan. ”KPK memandang penting pendidikan antikorupsi sehingga strategi dalam pemberantasan korupsi menjadi tiga yaitu Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.
Perumusan metode pendidikan antikorupsi juga terus dimatangkan di Diklat KPK ini. Salah satunya melalui kolaborasi seperti dilakukan dengan IFG. ”Untuk strategi Pendidikan dan Pencegahan KPK tidak bisa sendirian sehingga salah satunya bekerjasama dengan IFG. Acara hari ini masuk pada strategi Pendidikan,” terang Dian.
Baca Juga: IFG Life akan manfaatkan kanal bancassurance dari Bank BTN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News