kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,54   6,90   0.74%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

IFG Life akan terima suntikan dana Rp 20 triliun pada akhir Juni


Minggu, 13 Juni 2021 / 16:07 WIB
IFG Life akan terima suntikan dana Rp 20 triliun pada akhir Juni
ILUSTRASI. Pekerja memasang logo IFG Life di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia di Jakarta./pho KONTAN?Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak lama lagi, IFG Life akan memperoleh suntikan dana sebesar Rp 20 triliun dari pemerintah. Diperkirakan penyertaan modal negara (PMN) tersebut akan cair akhir Juni 2021. 

Plh. Sekretaris Perusahaan IFG, Rimhalsyah Buchari menyebut waktu pencairan PMN sesuai dengan jadwal penyelesaian masalah Jiwasraya. Diharapkan suntikan dana itu memberi kepastian hukum bagi nasabah yang menyetujui program restrukturisasi. 

"Saat ini, polis yang direstrukturisasi di atas 90% untuk semua produk polis. Ini adalah bukti bahawa restrukturisasi polis diterima dengan baik oleh para pemegang polis," kata Rimhalsyah, Minggu (13/6). 

Saat ini, induk perusahaan, Indonesia Financial Group (IFG) telah mempersiapkan pemindahan polis dan aset Jiwasraya ke IFG Life setelah restrukturisasi rampung. Sebelum itu, IFG terlebih dahulu melakukan penguatan modal IFG Life. 

Untuk itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 2021, IFG akan mendapatkan tambahan PMN pada tahun ini. 

Baca Juga: Habis Jiwasraya, Terbitlah IFG Life

Dengan struktur modal yang kuat, perusahaan dapat menerima polis-polis yang telah direstrukturisasi. Ke depannya, IFG Life mampu menjadi perusahaan yang sehat, berkelanjutan serta memenuhi ketentuan modal minimum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perusahaan asuransi sehat. 

Selain itu, IFG akan terus memperkuat tata kelola baik pada aspek penetapan harga, investasi, manajemen risiko, kepatuhan, aktuaria dan sumber daya manusia. Serta mengembangkan bisnis asuransi dengan mengembalikan marwah produk asuransi sebagai produk yang berorientasi kepada proteksi.

Seperti diketahui, IFG Life sudah mengantongi izin operasional perusahaan sebagaimana Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No KEP-19/D.05/2021. Dengan izin itu, perusahaan siap menjalankan tiga bisnis utama. 

Pertama, mengelola portfolio Jiwasraya hasil dari program restrukturisasi polis. Kedua, melaksanakan bisnis baru yang berbasis jiwa dan kesehatan yang berorientasi pada proteksi. Ketiga, mengelola dana pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Adapun pasar utama yang akan digarap oleh IFG Life adalah ekosistem BUMN, mulai dari korporasi, pegawai, nasabah serta pelanggan BUMN. Bahkan saat ini, IFG Life juga sudah menyiapkan model bisnis yang berbeda dari model bisnis asuransi Jiwasraya. 

Misalnya untuk mendorong pelanggan, IFG Life akan masuk dengan core proposition yang relevan sesuai dengan kebutuhan, baik itu asuransi jiwa maupun kesehatan. Kemudian, IFG Life memilih untuk menyiapkan penasihat keuangan yang mencoba mengerti kebutuhan pelanggan, yang berorientasi pada kebutuhan jangka panjang.

Selain itu, IFG Life juga menyiapkan skema Conservative and Liability driven invesment (LDI)-based investments. Dengan begitu, investasi ini akan lebih prudent, konservatif dan disesuaikan dengan kondisi liabilitas atau kebutuhan perlindungan bagi nasabah. 

Selanjutnya: IFG: Dalam 20 tahun ke depan, aset industri asuransi akan naik 5%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×