Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Financial Group (IFG) optimistis bisnis asuransi akan tumbuh semakian besar seiring kenaikan jumlah aset. Bahkan, dalam 20 tahun ke depan, aset industri asuransi diperkirakan naik dari 2% menjadi 5% dari total PDB.
Berdasarkan data International Association of Insurance Supervisors, nilai aset industri asuransi baik dalam bentuk saham dan obligasi sempat mengalami penurunan dan baru menunjukkan perbaikan kinerja pada kuartal IV-2020, terutama sejak ditemukannya vaksin Covid-19.
Namun kenaikan aset tesebut bergantung pada kualitas aset serta besarnya nilai klaim. Dengan kondisi itu, industri asuransi membutuhkan tambahan modal, konsolidasi bisnis serta dukungan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.
"Selain itu, perbaikan kinerja pasar finansial didukung oleh beragam stimulus moneter maupun fiskal yang dilakukan lembaga keuangan global maupun nasional demi menjaga likuiditas dan memperkecil dampak krisis," kata Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan dalam keterangan resmi, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Restrukturisasi Jiwasraya Selesai, Pengalihan Polis IFG Life Mulai Akhir Juni 2021
Saat ini, Industri asuransi Indonesia masih didominasi produk asuransi jiwa. OJK, mencatat, industri asuransi jiwa tiga kali lebih besar dibandingkan asuransi umum. Selama tahun 2015-2019, penerimaan premi bruto asuransi jiwa rata-rata tumbuh 6,3% per tahun, sementara non-jiwa tumbuh 6,1%.
Menurutnya, sektor asuransi umum masih memiliki prospek cerah namun bergantung pada perkembangan ekonomi. Apalagi, lebih dari 90% premi berasal dari lini bisnis asuransi kendaraan bermotor, kredit perbankan, properti dan kesehatan atau kecelakaan.
IFG melihat terdapat beberapa tantangan industri asuransi yang harus dihadapi selama pandemi seperti penurunan nilai saham, obligasi dan properti akibat penurunan harga pasar.
Selanjutnya, tantangan kenaikan klaim asuransi, penurunan kebutuhan produk dan penerimaan premi, kebijakan suku bunga rendah yang memperkecil hasil investasi dan turunnya kebutuhan asuransi.
Ke depan, ada banyak hal yang mesti ditingkatkan oleh industri asuransi mulai dari akselerasi platform teknologi informasi (TI), pengembangan kapasitas aktuaris, pembenahan neraca melalui koreksi jumlah dan estimasi klaim serta kenaikan provisi yang menggerus modal.
Selanjutnya, pembuatan regulasi dan implementasi yang berkaitan dengan provisi beban klaim asuransi dan diperketatnya modal minimum. Dengan penguatan industri asuransi, keseimbangan antara perbankan, pasar modal dan non-bank bisa dicapai dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Selanjutnya: Hingga akhir tahun lalu, utang klaim Jiwasraya sentuh Rp 20 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News