Reporter: Nadya Zahira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menyampaikan bahwa per 31 Desember 2024, telah membayar klaim dari polis-polis Jiwasraya yang sudah dialihkan ke perusahaan asuransi jiwa pelat merah ini sebesar Rp 17,8 truliun.
“Jadi per 31 Desember 2024 itu, kami telah memenuhi kewajiban pembayaran klaim dan manfaat asuransi nasabah IFG Life, yang datang dari Jiwasraya sebesar Rp 17,8 triliun. Kami memenuhi semua janji kepada pemegang polis," kata Direktur Utama PT Asuransi Jiwa IFG, Budi Tampubolon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis, (6/2).
Baca Juga: OJK: Portofolio DPLK Jiwasraya Bakal Dipindahkan ke DPLK IFG Life
Selain itu, Budi menyebutkan bahwa IFG Life juga telah menerima seluruh pengalihan polis, aset hingga pendanaan dari Jiwasraya. Adapun total aset dan pendanaan dari Jiwasraya tersebut yaitu sebesar Rp 45,34 triliun.
Aset tersebut di antaranya terdiri dari aset finansial sebesar Rp 5,10 triliun, aset tanah dan bangunan Rp 5,44 triliun dan aset lainnya Rp 0,09 triliun. Selanjutnya, juga terdapat aset pendanaan dari Penanaman Modal Negara (PNM) sebesar Rp 34,71 triliun.
Sementara itu, Budi mentatakan untuk polis yang dialihkan dari Jiwasraya ke IFG tercatat sebesar 314,07 polis. Kemudian, liabilitasnya mencapai Rp 38,08 triliun.
“Dengan ini, IFG Life berkomitmen untuk melanjutkan pengelolaan polis yang telah dialihkan dari Jiwasraya serta telah melaksanakan kewajiban pembayaran manfaat, sebagaimana tercantum dalam polis," ujarnya.
Baca Juga: OJK Sahkan Pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan IFG Life
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, penawaran restrukturisasi manfaat polis atau pengalihan polis ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) terus-menerus dilakukan kepada para pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pemegang polis yang telah menyetujui restrukturisasi sudah mencapai 99,9% dari total pemegang polis Jiwasraya.
"Adapun posisi per akhir November 2024, telah mencapai 99,9% dari seluruh pemegang polis," ucapnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Selasa (17/12).
Persentase tersebut terbilang meningkat dibandingkan posisi per September 2024. OJK sempat menyampaikan per September 2024, pemegang polis yang telah menyetujui skema restrukturisasi polis atau dialihkan polis kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mencapai 99,7%.
Baca Juga: OJK: Ada 99,7% Pemegang Polis Jiwasraya Telah Mengalihkan Polis ke IFG Life
Selanjutnya: Jual Sisa Saham Treasuri, Mitra Adiperkasa (MAPI) Raup Rp 79,1 Miliar
Menarik Dibaca: Daerah Mana Saja yang Hujan ya? Berikut Ramalan Cuaca Besok (7/2) di Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News