kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

IIF garap proyek infrastruktur senilai Rp 5,8 T


Rabu, 24 Februari 2016 / 20:36 WIB
IIF garap proyek infrastruktur senilai Rp 5,8 T


Reporter: Dina Farisah | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) gencar melirik potensi pembiayaan infrastruktur. Meski masih awal tahun, IIF telah menggenggam delapan proyek infrastruktur senilai Rp 5,8 triliun.

Harold Tjiptadjaja, Managing Director Chief Investment Officer PT Indonesia Infrastructure Finance menjabarkan, saat ini pihaknya sedang menggarap delapan proyek infrastruktur. Proyek tersebut terdiri atas tiga proyek pembangkit listrik yang masing-masing berlokasi di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jawa.

Adapula satu proyek telekomunikasi di Pulau Jawa. Selanjutnya dua proyek downstream oil and gas di Jawa dan Sulawesi Selatan serta dua proyek air minum di Kalimantan Selatan dan Jawa.

"Total nilai keseluruhan proyek tersebut sekitar US$ 3,6 miliar dan Rp 1 triliun," terang Harold kepada KONTAN, Rabu (24/2).

Harold merinci total tiga proyek listrik sekitar US$ 3 miliar. Nilai proyek telekomunikasi senilai US$ 400 juta. Total dua proyek downstream oil and gas sekitar US$ 200 juta. Sementara nilai dua proyek air minum kurang lebih Rp 1 triliun. Total proyek ini jika dikonversi dalam rupiah sekitar Rp 5,8 triliun (Rp 13.400 per dollar AS).

Harold memprediksi, pemenuhan pembiayaan (financial close) akan terlaksana pada kuartal II-2016 dan kuartal III-2016. Proses tersebut cukup memakan waktu yang panjang. Sebab, pembiayaan infrastruktur memerlukan analisis yang lebih komprehensif dan detail.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×