Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi
“Kami berharap dapat segera menyelesaikan rencana restrukturisasi dengan penyuntikan ekuitas baru dari investor,” ucap Lim beberapa waktu lalu.
Investree memang belakangan ini menjadi sorotan karena permasalahan gagal bayar. Bahkan, lender juga menuntut dana mereka kembali melalui jalur hukum. Tercatat, sudah ada 3 gugatan yang dilayangkan lender di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus wanprestasi atau gagal bayar.
Berdasarkan pantauan Kontan, gugatan terbaru terdaftar pada 31 Januari 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 123/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. Namun, belum ada detail informasi yang ditampilkan lebih lanjut dalam perkara tersebut. Tercantum, nilai gugatan perkara tersebut sebesar Rp 2,25 miliar.
Selain itu, dua perkara sebelumnya, yakni perkara nomor 43/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL yang didaftarkan 16 lender sebagai penggugat pada 11 Januari dan perkara 1177/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL yang didaftarkan 9 lender sebagai penggugat pada 5 Desember 2023. Sebagai informasi, TKB90 Investree pada 21 Februari 2024 sebesar 83,56%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News