kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.184   16,00   0,10%
  • IDX 7.058   73,96   1,06%
  • KOMPAS100 1.054   13,96   1,34%
  • LQ45 829   11,79   1,44%
  • ISSI 213   1,14   0,54%
  • IDX30 423   7,19   1,73%
  • IDXHIDIV20 510   7,90   1,57%
  • IDX80 120   1,68   1,41%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 141   2,08   1,50%

Implementasi GCG BNI Ditargetkan Bisa Jadi Acuan Industri Perbankan


Rabu, 14 Agustus 2024 / 17:51 WIB
 Implementasi GCG BNI Ditargetkan Bisa Jadi Acuan Industri Perbankan
BNI bekerja sama dengan KPK menggelar Compliance Forum pada 14 Agustus 2024


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) terus memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya bank pelat merah ini mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.

Penguatan GCG salah satunya dilakukan dengan menghadirkan unit pencegahan gratifikasi. Dalam tiga tahun terakhir, BNI berhasil meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat terbaik unit pengendalian gratifikasi di jajaran badan usaha milik pemerintah.

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Mucharom, mengatakan, perbankan merupakan industri yang memiliki banyak regulasi dan membutuhkan kepercayaan tinggi. Untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, BNI harus selalu meningkatkan integritas, baik secara korporasi maupun manajemen internal.

“BNI memiliki salah satu visi menjadi acuan pelaksanaan kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik bagi industri. Oleh karena itu, memperdalam dan memberikan pemahaman di internal terkait GCG sangat penting,” kata dia, Rabu (14/8).

Baca Juga: Aplikasi KPR BNI Griya Banyak Diminati Debitur KPR

Untuk bisa menjadi acuan bagi industri perbankan, Mucharom menyebut BNI telah memiliki aturan khusus GCG yang memuat tentang anti konflik kepentingan, manajemen anti penyuapan, dan pencegahan gratifikasi. Perseroan juga sudah memiliki unit khusus pencegahan gratifikasi.

Mucharom bilang, salah satu langkah memperdalam pemahaman GCG di internal, BNI secara periodik mewajibkan karyawan mengisi tes terkait gratifikasi sebelum absen masuk kerja. Selain itu, perseroan juga melakukan asesmen sistem tata kelola perusahaan yang baik secara kuartalan.

“Untuk mencegah gratifikasi, baik itu yang datang dari vendor, teman sejawat, lembaga lain, manajemen selalu melakukan sosialisasi di internal dan dengan pihak eksternal, termasuk dengan debitur lewat penandatanganan fakta integritas,” urai Mucharom.

Mucharom mengungkapkan, BNI dalam setahun terakhir sudah melaporkan 130 upaya gratifikasi ke KPK. Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa pegawai BNI sudah semakin memiliki kesadaran dalam melaporkan upaya gratifikasi yang dilakukan pihak eksternal.

Baca Juga: Danamon Catat Transaksi Mobile Banking D-Bank PRO Meningkat 36% Per Juli 2024

Guna memperkuat pemahaman para talenta BNI terkait GCG, bank BUMN ini bekerja sama dengan KPK menggelar Compliance Forum pada 14 Agustus 2024. Menurut Mucharom, forum itu sangat penting memperdalam pemahaman internal BNI terkait integritas dan pencegahan budaya korupsi. Pasalnya, manajemen BNI kerap berganti-ganti.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengungkapkan bahwa kasus yang banyak ditindak KPK adalah terkait gratifikasi. Oleh karena itu, KPK terus memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga untuk mencegah terjadinya gratifikasi.

“Kerja sama dengan BNI ini ditujukan untuk menjaga pemahaman terkait gratifikasi. Sehingga, pegawai BNI bisa menjaga kredibilitas dan mencegah agar tidak masuk ke ranah korupsi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×