kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

Implementasi layanan equity crowdfunding akan hadir bulan ini


Rabu, 02 Januari 2019 / 12:47 WIB
Implementasi layanan equity crowdfunding akan hadir bulan ini
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Yoliawan H | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keungan (OJK) selaku penggagas aturan equity crowdfunding atau layanan penyelenggaraan urun dana memastikan bahwa implementasi urun dana ini akan bisa dilakukan pada Januari 2019.

Fakhri Hilmi, Deputi Pengawas Pasar Modal II OJK mengatakan, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai equity crowdfunding sudah resmi terbentuk, hanya saja aturan ini masih dalam tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Menurutnya peraturan ini merupakan payung hukum bagi penyediaan jasa layanan urun dana yang nantinya badan yang memiliki equity crowdfunding akan berperan seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan mempertemukan perusahaan penerbit saham dengan investor. Namun dengan lingkup yang lebih kecil dan sederhana dibandingkan dengan BEI.

“Urun dana ini mirip seperti IPO tapi menyasar lebih kecil dengan penjaringan dana di bawah Rp 10 miliar, pengawasannya nanti di bawah OJK bukan Bursa Efek Indonesia,” ujar Fakhri di BEI, Rabu (2/1).

Ini merupakan penjaringan dana berdasarkan ekuitas, baik penyelenggara maupun penerbit harus terdaftar di OJK. Dan prosesnya tidak akan serumit penawaran perdana atau initial public offering (IPO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×