kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Implementasi protokol COVID-19, Bank BJB terkendala pengadaan thermal gun


Senin, 16 Maret 2020 / 22:31 WIB
Implementasi protokol COVID-19, Bank BJB terkendala pengadaan thermal gun
ILUSTRASI. Petugas teller melakukan pelayanan kepada nasabah di Bank BJB Cabang Utama, Jalan Braga, Kota Bandung, Selasa (20/6/2017). Implementasi protokol COVID-19, Bank BJB terkendala pengadaan thermal gun. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) siap mengimplementasikan protokol pencegahan dan penanganan virus corona di tiap unit kerjanya.

Meski demikian, Corporate Secretary BJB Widi Hartoto mengaku saat ini perseroan tengah terkendala melakukan pengadaan kebutuhan alat pengukur suhu (thermal gun).

Baca Juga: Mitigasi risiko virus corona, BRI siap alihkan operasi unit kerja

“Karena permintaan mungkin sedang tinggi sekali, kami mesti menunggu (indent) thermal gun dari pemasok. Namun kami pastikan dalam waktu dekat semua cabang kami akan siap dilengkapi thermal gun, dan secara penuh akan dapat mengimplementasikan protokol penanganan dan pencegahan virus corona,” katanya kepada Kontan.co.id, Senin (16/3).

Widi menambahkan, hari ini perseroan juga telah memutuskan untuk mengoperasikan seluruh unit kerja, termasuk kantor cabang BJB secara normal.

Sebelumnya dalam keterangan resmi, Senin (16/3) Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengimbau kepada seluruh lembaga di industri jasa keuangan untuk melakukan penyesuaian operasional dan meminimalkan interaksi antar orang tanpa mengganggu pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat.

“Pengaturan mengenai alternatif bekerja dari rumah diserahkan kepada masing-masing lembaga jasa keuangan, self regulatory organization di pasar modal, dan lembaga penunjang profesi di industri jasa keuangan," tulis Anto.

Baca Juga: Satu pegawai BNI positif terjangkit virus corona

Lembaga jasa keuangan, khususnya perbankan juga diminta untuk meningkatkan kebersihan lingkungan kerja dan sarana pelayanan publik seperti mesin anjungan tunai mandiri (ATM), loket bank dan lain sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×