kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Implementasi PSAK 117, MAIPARK Catatkan Laba Melebihi Rp 100 Miliar pada 2025


Senin, 11 Mei 2026 / 22:30 WIB
Implementasi PSAK 117, MAIPARK Catatkan Laba Melebihi Rp 100 Miliar pada 2025
ILUSTRASI. Reasuransi MAIPARK Indonesia (Dok/Maipark)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi MAIPARK Indonesia (MAIPARK) mencatatkan kinerja positif pada 2025 terkait perolehan laba. Presiden Komisaris Reasuransi MAIPARK Indonesia Budi Herawan menyampaikan berdasarkan implementasi penuh Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 117) pada 2025, MAIPARK berhasil membukukan laba lebih dari Rp 100 miliar pada 2025. 

"Capaian tersebut tembus pertama kalinya berdasarkan implementasi penuh PSAK 117," katanya saat menghadiri MAIPARK Award 2026, Kamis (7/5).

Terkait hal itu, Budi menjelaskan capaian positif MAIPARK tak terlepas dari tata kelola perusahaan yang baik. Dia juga berharap capaian positif itu bisa dipertahankan, mengingat MAIPARK memiliki satu lini bisnis katastropik dengan modelling yang kuat. 

“Pengelolaan yang benar, akan menghasilkan output yang benar. Tata kelola yang benar, akan menghasilkan laba yang terjaga,” ujar Budi.

Baca Juga: BI Jalin Kerja Sama dengan Bank Negara Malaysia, Perkuat Stabilitas Keuangan Regional

Sementara itu, Presiden Direktur MAIPARK Kocu Andre Hutagalung menerangkan pihaknya akan terus berupaya menghadirkan nilai yang relevan dan menjaga kepercayaan nasabah untuk menjaga kinerja laba ke depannya.

Dia mempercayai sepanjang perusahaan bisa menjaga nilai atau value, maka MAIPARK akan relevan untuk kebutuhan dari nasabah, sehingga bisnis akan selalu berkembang. 

"Ketika keberadaan MAIPARK itu menjadi bagian yang penting untuk perusahaan atau klien, maka bisnis itu akan otomatis berkembang natural. Itu saja yang perlu dijaga," ucapnya saat ditemui seusai acara MAIPARK Award 2026.

Lebih lanjut, Kocu menyampaikan bahwa MAIPARK juga berencana memperluas ekspansi bisnis reasuransi katastropik ke kawasan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) atau Asia Tenggara. Dia juga menyebut ekspansi pasar ASEAN sebagai bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjang. 

"Ekspansi regional menjadi penting karena karakteristik risiko katastropik bergantung pada penyebaran geografis," ucapnya.

Kocu mengatakan pihaknya juga melihat peluang masih dibutuhkannya kapasitas reasuransi untuk menangani risiko bencana alam di sejumlah negara ASEAN. Dia menyampaikan MAIPARK siap melakukan ekspansi regional dengan mengandalkan kemampuan riset dan model risiko yang dimiliki perusahaan.

Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono berharap kinerja positif terkait laba bisa dipertahankan ke depannya. Dia bilang hal itu juga sebagai modal dalam meningkatkan kapasitas MAIPARK di masa mendatang.

"Tadi disampaikan sudah mencapai laba tembus Rp 100 miliar. Mudah-mudahan itu tetap dipertahankan perusahaan untuk meningkatkan kapasitas permodalan MAIPARK di masa yang datang," kata Ogi saat menghadiri acara MAIPARK Award 2026.

Sebagai informasi, mengenai permodalan berdasarkan data per Maret 2026, OJK mencatat ada delapan dari sembilan perusahaan reasuransi yang sudah memenuhi ketentuan permodalan minimum tahap pertama untuk 2026. Berdasarkan POJK Nomor 23 Tahun 2023, ketentuan ekuitas minimum perusahaan reasuransi konvensional untuk tahap pertama pada akhir 2026 mesti mencapai Rp 500 miliar, sedangkan reasuransi syariah perlu memiliki ekuitas Rp 200 miliar.

"Sebanyak delapan dari sembilan perusahaan reasuransi, atau sebesar 89% perusahaan reasuransi telah memenuhi ketentuan ekuitas minimum tahap pertama untuk 2026," ujar Ogi.

Adapun satu perusahaan reasuransi konvensional tercatat belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum untuk 2026. Meski demikian, Ogi menerangkan pemenuhan ketentuan tersebut masih berjalan sesuai harapan. Dia juga berharap perusahaan reasuransi bisa memenuhi ekuitas tahap kedua untuk 2028. 

Asal tahu saja, untuk tahap kedua pada akhir 2028, reasuransi konvensional perlu memiliki ekuitas sebesar Rp 1 triliun untuk Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE 1), sedangkan reasuransi syariah sebesar Rp 400 miliar.

Untuk KPPE 2, reasuransi konvensional perlu memiliki ekuitas sebesar Rp 2 triliun, sedangkan reasuransi syariah perlu memiliki ekuitas minimum Rp 1 triliun.

Berdasarkan data OJK per Maret 2026, terdapat 1 perusahaan reasuransi konvensional dan 1 reasuransi syariah yang belum memenuhi ekuitas minimum untuk KPPE 1 pada 2028. Secara total, sudah ada 7 reasuransi yang sudah memenuhi ekuitas minimum untuk KPPE 1 pada 2028.

Sementara itu, terdapat 4 perusahaan reasuransi konvensional dan 1 reasuransi syariah yang belum memenuhi ekuitas minimum untuk KPPE 2 pada 2028. Dengan demikian, sudah ada 4 reasuransi yang sudah memenuhi ekuitas minimum untuk KPPE 1 pada 2028. 

Baca Juga: Saham Big Banks Menguat Meski Sebagian Masih Dilego Asing, Simak Rekomendasi Analis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×