kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

DANA klaim sudah implementasi QRIS 100% di semua merchant


Senin, 20 Januari 2020 / 19:03 WIB
DANA klaim sudah implementasi QRIS 100% di semua merchant
ILUSTRASI. Logo DANA 


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku uang elektronik berbasis server terus berupaya mengimplementasikan Quick Respon Indonesia Standart (QRIS) sejak awal tahun.  Terbaru PT Espay Debit Indonesia Koe sebagai operator DANA klaim telah mengimplementasikan inisiatif Bank Indonesia tersebut secara penuh.

"Kami sampaikan bahwa DANA sebagai perusahaan teknologi pembayaran digital Indonesia, patuh dan menghormati pada aturan dan peraturan dengan menjadi yang PERTAMA dalam mengimplementasikan QRIS 100% di semua merchant DANA di seluruh Indonesia," ujar CEO & Co-Founder DANA Vince Iswara kepada Kontan.co.id pada Senin (20/1).

Baca Juga: Lakukan top up, OVO kenakan fee Rp 1.000 mulai Maret mendatang

Lanjut Ia implementasi 100% ini membuat DANA QRIS dapat diterima sebagai pembayaran dari berbagai metode pembayaran digital. Sekaligus membuat lebih dari 30 juta pengguna dompet digital DANA di semua merchant yang menggunakan QRIS.

"Dengan demikian, diharapkan transaksi dapat terjadi secara langsung (direct) dan tepat waktu (real time) sehingga akan lebih banyak masyarakat Indonesia yang berpindah menggunakan transaksi nontunai dan non kartu (Cashless Society)," papar Vincent.

Asal tahu saja, Bank Indonesia (BI) telah memperkenalkan mengimplementasikan penerapan QRIS yang berstandar internasional sejak Agustus 2019 lalu.

Baca Juga: Tokopedia hadirkan layanan proteksi tagihan dan furniture

Setiap penyedia jasa sistem pembayaran berbasis QR code pun wajib menggunakan QRIS. BI menginginkan lewat QRIS ini, nantinya penyelenggara QR Code bisa saling terhubung (interoperabilitas). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×