kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

DANA klaim sudah implementasi QRIS 100% di semua merchant


Senin, 20 Januari 2020 / 19:03 WIB
DANA klaim sudah implementasi QRIS 100% di semua merchant
ILUSTRASI. Logo DANA


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku uang elektronik berbasis server terus berupaya mengimplementasikan Quick Respon Indonesia Standart (QRIS) sejak awal tahun.  Terbaru PT Espay Debit Indonesia Koe sebagai operator DANA klaim telah mengimplementasikan inisiatif Bank Indonesia tersebut secara penuh.

"Kami sampaikan bahwa DANA sebagai perusahaan teknologi pembayaran digital Indonesia, patuh dan menghormati pada aturan dan peraturan dengan menjadi yang PERTAMA dalam mengimplementasikan QRIS 100% di semua merchant DANA di seluruh Indonesia," ujar CEO & Co-Founder DANA Vince Iswara kepada Kontan.co.id pada Senin (20/1).

Baca Juga: Lakukan top up, OVO kenakan fee Rp 1.000 mulai Maret mendatang

Lanjut Ia implementasi 100% ini membuat DANA QRIS dapat diterima sebagai pembayaran dari berbagai metode pembayaran digital. Sekaligus membuat lebih dari 30 juta pengguna dompet digital DANA di semua merchant yang menggunakan QRIS.

"Dengan demikian, diharapkan transaksi dapat terjadi secara langsung (direct) dan tepat waktu (real time) sehingga akan lebih banyak masyarakat Indonesia yang berpindah menggunakan transaksi nontunai dan non kartu (Cashless Society)," papar Vincent.

Asal tahu saja, Bank Indonesia (BI) telah memperkenalkan mengimplementasikan penerapan QRIS yang berstandar internasional sejak Agustus 2019 lalu.

Baca Juga: Tokopedia hadirkan layanan proteksi tagihan dan furniture

Setiap penyedia jasa sistem pembayaran berbasis QR code pun wajib menggunakan QRIS. BI menginginkan lewat QRIS ini, nantinya penyelenggara QR Code bisa saling terhubung (interoperabilitas). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×