Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re mengaku belum menerima keputusan atas pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diusulkan sebesar Rp 3 triliun.
“Nah ini kami juga sedang menunggu kabar baiknya, karena kementerian belum memutuskannya," kata Corporate Communications Officer Candy F Prameswari kepada Kontan.co.id, Kamis (22/12),
Dia menjelaskan, mengatakan belum ada kejelasan yang pasti kapan keputusan tersebut akan dikeluarkan. “Belum ada kepastian kapan akan kemudian, nanti akan kami infokan jika sudah keluar keputusannya,” lanjut Candy.
Sebelumnya Indonesia Re berencana meminta PMN. Di mana, dana segar yang didapat dari PMN akan digunakan sebagai modal untuk mendapatkan rating international guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan.
Baca Juga: Indonesia Re Ambil Langkah Lebih Moderat pada 2023
Nilai PMN yang diminta Indonesia Re diyakini mencapai Rp 3 triliun.
Penguatan modal Indonesia Re melalui PMN ini menjadi bagian dari rencana untuk memperoleh peringkat internasional, sehingga terjadi penguatan bisnis perusahaan menjadi pemain global. Hal ini juga yang menjadi langkah mengatasi defisit neraca berjalan di sektor perasuransian.
Rencana PMN ini hanya satu dari rencana lain Indonesia Re dalam memperkuat aspek permodalan. Rencana lainnya adalah dengan mendatangkan investor strategis. Namun PMN disebut menjadi bagian penting untuk lebih dulu memperbaiki kondisi keuangan saat ini, termasuk untuk lebih menarik minat calon investor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News