Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia tahun 2023-2027. Langkah tersebut sebagai upaya mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegrasi, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, dalam rangka pendalaman pasar, peningkatan inklusi, dan stabilitas sektor keuangan.
Peta jalan tersebut akan dicapai melalui empat pilar atau kerangka kerja, salah satunya yaitu akselerasi transformasi digital industri perasuransian. Maka, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menggelar CEO Forum 2024. Ajang kali ini bertujuan mempertajam pemahaman terhadap perkembangan teknologi informasi di industri perasuransian serta mendukung akselerasi transformasi digitalisasi untuk menciptakan pertumbuhan optimal sektor perasuransian nasional
Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu mengatakan, beberapa tahun terakhir industri asuransi menghadapi business disruption, yakni Covid 19. Bermula dari krisis kesehatan berubah menjadi krisis keuangan. Hal itu mengubah semua sisi kehidupan, termasuk industri asuransi. “Covid 19 memaksa kita untuk berubah, termasuk bagaimana kita bisa mentransformasikan melalui proses otomasi secara digital,” ujar Benny Waworuntu, Rabu (28/2). .
Ada dua hal penting dalam melakukan tranformasi di industri asuransi, yaitu business model dan governance risk and compliance. Kedua hal tersebut memastikan bahwa bisnis berada di jalan yang benar dan industri ini bisa sustainable ke depan.
Baca Juga: Indonesia Re Menjalankan Program Pembinaan Usaha Mikro dan Kecil
Indonesia Re saat ini sudah bertransformasi secara digital dan terus melakukan perbaikan dan pengembangan dalam proses bisnisnya. Diantaranya adalah melalui produk unggulan e-Marest dan RIU Connect. Salah satu fiturnya adalah host to host yang kini sudah merangkul 10 perusahaan asuransi, khususnya asuransi umum.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Djonieri menekankan digitalisasi dalam industri asuransi adalah sesuatu yang tidak bisa ditunda lagi. "Tidak bisa dihindari karena memang kita lihat value change di industri asuransi sudah digitalized semua,” ujar Djonieri.
Pada acara ini, juga dilakukan penandatanganan kerja sama (MoU) antara Indonesia Re dengan IFG. Kerja sama ini sebagai langkah awal bagi kedua pihak untuk mengkaji dan melakukan persiapan kerjasama taksonomi data asuransi dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (CG), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News