Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menggelar seminar setengah hari secara hybrid untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Acara ini dihadiri oleh dewan komisaris, direksi, dan seluruh karyawan Indonesia Re Group.
Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu membuka seminar dengan menegaskan peran penting industri asuransi dalam menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik.
"Kepercayaan adalah nilai utama yang kami pegang, dan ini erat kaitannya dengan kredibilitas serta etika bisnis," ujar Benny dalam keterangan yang diterima Jumat (13/12).
Baca Juga: Strategi Perusahaan Reasuransi di Tahun 2025 Lebih Perkuat Permodalan
Sebagai langkah konkret, seluruh dewan komisaris dan direksi menandatangani pakta integritas, menegaskan komitmen perusahaan pada kebijakan anti-fraud yang transparan dan akuntabel.
Dalam pidato kunci, Inspektur Kementerian BUMN, Suprianto, menjelaskan pentingnya pendekatan Three Lines of Defense sebagai strategi pengawasan kinerja BUMN untuk mencegah korupsi.
Ia juga menekankan bahwa prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan manajemen risiko yang kuat harus menjadi pilar utama dalam mengelola perusahaan negara.
Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK, Aminudin, menyoroti ancaman korupsi di sektor keuangan, khususnya BUMN.
"Risiko penyalahgunaan aset dan manipulasi kebijakan harus diawasi dengan ketat, mengingat dampak besar yang bisa ditimbulkan terhadap negara," jelasnya.
Baca Juga: Industri Perasuransian Terbebani Pemenuhan Implementasi PSAK 117
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana membahas pentingnya integritas dalam penegakan hukum dan tantangan politik yang sering mengintervensi proses hukum di Indonesia.
Ia juga menekankan kewajiban Indonesia sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) untuk mengintegrasikan ketentuan internasional ke dalam hukum nasional.
"Transformasi hukum ini penting untuk memastikan efektivitas pemberantasan korupsi, termasuk melacak dan menjerat pelaku korupsi lintas negara," ujar Prof. Hikmahanto, yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani.
Buyung Wiromo Samudro, Direktur Pengawasan BPKP, menegaskan bahwa pengawasan adalah elemen kunci dalam mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ia menekankan bahwa BUMN harus menerapkan prinsip transparansi dan integritas untuk mencegah konflik kepentingan.
Baca Juga: Pendapatan Premi Reasuransi Tumbuh 12,4% pada Kuartal III-2024
"Corporate governance harus mencakup aturan yang disusun baik oleh pemerintah maupun korporasi itu sendiri untuk memastikan tata kelola yang bersih," kata Buyung.
Melalui peringatan Hakordia ini, Indonesia Re Group mempertegas komitmennya untuk mendukung upaya global pemberantasan korupsi.
Dengan menerapkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas, Indonesia Re berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan bersih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News