kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Indonesia resmi miliki asosiasi untuk penasihat investasi


Selasa, 26 Maret 2019 / 15:17 WIB
Indonesia resmi miliki asosiasi untuk penasihat investasi


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regulasi mengenai pembentukan badan usaha penasihat investasi di Indonesia sudah diresmikan sejak tahun 1996 melalui keputusan BAPEPAM dengan nomor KEP-26/PM/1996 tentang Perizinan Penasihat Investasi.

Namun, sampai saat ini jumlah pelaku usaha penasihat investasi masih sangat terbatas. Per bulan Maret 2019, Indonesia memiliki 14 perusahaan penasihat investasi.

Keberadaan perusahaan penasihat investasi dibutuhkan oleh investor dalam memberikan edukasi dan pandangan profesional untuk memetakan portofolio investasi khususnya di sektor pasar modal.

Menurut Ketua  Asosiasi Penasihat Investasi Indonesia (APII) Ari Adil, peresmian ini dilakukan di momentum strategis di mana pasar modal Indonesia pada dasarnya sudah siap secara infrastruktur dan regulasi untuk menerima lebih banyak investor baru masuk.

“Tahun 2018 lalu ditutup dengan jumlah pertumbuhan investor pasar modal naik 44% sebesar 1,6 juta. Angka ini mewakili dua hal, pertama, peluang yang masih terbuka bagi pelaku industri pasar modal untuk melebarkan sayap. Kedua, tantangan bagi kita untuk mengedukasi para investor tentang seluk-beluk dunia investasi dan pasar modal,” tutur Ari dalam keterangannya, Selasa (26/3).

Bagi investor, khususnya yang mengharapkan investasi pasar modal sebagai faktor penambah pendapatan, peran penasihat investasi sangat krusial untuk membantu mereka memetakan portofolio investasi, memilih instrumen investasi sampai memberikan masukan akan prospek industri di masa mendatang.

Fungsi-fungsi inilah yang ingin diperkuat melalui berdirinya APII di Indonesia. Ari menambahkan, jumlah pelaku industri ini di Indonesia sangat sedikit dan masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.

"Bersama para anggota kami membangun APII untuk memperkenalkan layanan ini ke para investor secara lebih luas. Investor di Indonesia sudah ada, market sebetulnya sudah siap. Yang belum ada adalah keberanian mereka untuk bermain di zona yang lebih besar. Tentu keberanian ini harus disertai dengan strategi dan ilmu. Kami di APII menawarkan benefit ini agar investor Indonesia menjadi investor yang terinformasi dan bisa menjadi agen perluasan literasi keuangan," tambah Ari.

APII hadir untuk menjadi solusi atas persoalan yang muncul di industri pasar modal, misalnya kesalahan penempatan aset ke sektor-sektor yang  risiko investasi yang kurang sesuai dengan profil risiko investor.

“Hal ini paling banyak dialami oleh investor individu ketimbang institusi karena sifatnya yang lebih fleksibel dalam mengambil keputusan. Kehadiran APII diharapkan bisa memfasilitasi investor dengan informasi yang valid, independen, dan profesional,” ujar Ari.

“Salah satunya APII akan merancang standarisasi bagi para anggotanya sebagai panduan dalam menjalankan peran sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku. Ini kami lakukan untuk semakin meningkatkan kepercayaan calon investor terhadap bidang jasa penasihat investasi dan tentunya menstimulasi pertumbuhan pelaku usaha di industri ini.”

Dari sisi kontribusi untuk literasi dan inklusi keuangan di sektor pasar modal, APII sebagai bagian dari APRDI menargetkan untuk mengembangkan kegiatan edukasi berupa workshop atau kelas investasi bekerja sama dengan pelaku lain di sektor pasar modal maupun lintas industri termasuk media.

Turut hadir dalam acara peresmian ini, Ketua Dewan Presidium APRDI, Prihatmo Hari Mulyanto mengutarakan bahwa kehadiran APII adalah bentuk perhatian besar bagi pelaku usaha untuk menghidupkan bidang usaha dan ekosistemnya.

“Kami sangat mengapresiasi usaha para pihak dalam membangun APII. Kami harap APII bisa mendukung ekosistem pengelolaan investasi di Indonesia, dimana para anggota APII mampu memberikan advisory strategis kepada investor mereka secara profesional, terstandar, dan tetap mengutamakan kepentingan investor,” tuturnya.

Penguatan infrastruktur pasar modal tidak lepas dari peran aktif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang terus mengupayakan agar proses transaksi di pasar modal berjalan dengan transparan dan efisien. 

Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi mengutarakan pihaknya sangat terbuka dengan segala bentuk inisiatif positif dari penyedia jasa yang fokus untuk mendorong pertumbuhan investor serta mampu mengadministrasikan kekayaan/aset investor dalam bentuk produk pasar modal secara terbuka, aman dan terstandar.

“Kami melihat APII memiliki misi yang sejalan dengan misi KSEI. Saat ini, industri pasar modal Indonesia membutuhkan lebih banyak profesional yang mampu melakukan edukasi mengenai investasi ke masyarakat agar lebih banyak lagi masyarakat Indonesia menjadi investor di pasar modal,” ujarnya.

KSEI telah menyediakan sarana dan infrastruktur yang lengkap bagi kenyamanan investor bertransaksi di pasar modal Indonesia dengan pengembangan berkelanjutan, salah satunya generasi baru sistem utama KSEI untuk proses penyimpanan dan penyelesaian, The Central Depository and Book Entry Settlement System (C-BEST) Next Generation (Next-G) pada 8 Agustus 2018 lalu, dan sebentar lagi AKSes Next-G.

AKSes adalah fasilitas perlindungan investor pasar modal yang memudahkan investor untuk memantau portofolio investasi secara mandiri dengan data yang bersumber langsung dari KSEI sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian di pasar modal.

“AKSes Next-G kami upgrade dengan fitur serta tampilan yang lebih menarik, proses login yang lebih mudah, serta data dan informasi yang semakin lengkap,” ungkap Friderica.

Berada di bawah naungan keanggotaan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI), Asosiasi Penasihat Investasi Indonesia (APII) didirikan oleh sembilan (9) institusi sebagai berikut:

1.    PT Avrist Asset Management

2.     PT BNI Asset Management

3.     PT BNP Paribas Investment Partners

4.     PT Heritage Amanah International

5.     PT Insight Investments Indonesia

6.     PT Jagartha Penasihat Investasi

7.     PT Penasehat Investasi Indonesia

8.     PT Pinnacle Persada Investama

9.     PT Xdana Investa Indonesia

Adapun untuk susunan kepengurusan dan pengawas APII pertama kali dengan periode jabatan selama tiga tahun adalah sebagai berikut:

1.     Ari Adil sebagai Ketua

2.     Vivian Secakusuma sebagai Wakil Ketua

3.     Budi Martokoesoemo sebagai Bendahara

4.     Eko Pratomo sebagai Pengawas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×