kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri asuransi jiwa bayar klaim Covid-19 senilai Rp 7,36 triliun hingga September


Rabu, 08 Desember 2021 / 14:33 WIB
Industri asuransi jiwa bayar klaim Covid-19 senilai Rp 7,36 triliun hingga September
ILUSTRASI. Sejak Maret 2020 hingga September 2021, klaim covid-19 yang dibayarkan industri asuransi jiwa Rp 7,36 triliun.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam membantu penanganan pandemi covid-19, industri asuransi jiwa masih terus membantu dengan memberikan klaim asuransi jiwa terkait Covid-19. Sejak Maret 2020 hingga September 2021, klaim covid-19 yang sudah dibayarkan industri asuransi jiwa mencapai Rp 7,36 triliun.

Jika dibandingkan dengan klaim covid-19 yang dibayarkan pada Juni 2021, ada penambahan sekitar Rp 3,62 triliun. Mengingat pada periode tersebut, klaim covid-19 yang dibayarkan baru sekitar Rp 3,74 triliun.

Breakdown (data klaim covid-19) ini belum ada tapi ini klaim meninggal dunia, perawatan rumah sakit, maupun ada beberapa perusahaan yang membiayai isoman,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Nini Sumohandoyo dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/12).

Baca Juga: Di tengah pandemi, bisnis asuransi kesehatan Manulife naik dua digit

Nini pun bilang jika peningkatan klaim covid-19 bisa juga dilihat dari total klaim meninggal dunia maupun kesehatan yang memang di dalamnya sudah termasuk terkait Covid-19. Adapun, klaim meninggal dunia dan kesehatan masing-masing senilai Rp 14,59 triliun dan Rp 4,81 triliun atau naik 65,7% yoy dan 43.6% yoy.

Jika melihat periode waktunya, penambahan klaim tren covid-19 ini bebarengan dengan merebaknya varian delta di periode kuartal III kemarin. Oleh karenanya, kekhawatiran varian baru Omicron beberapa hari belakangan tidak menutup kemungkinan kembali meningkatkan nilai klaim tersebut.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon pun menyampaikan bahwa hingga saat ini anggota AAJI belum memiliki perubahan arah dan tetap akan memberikan klaim terkait covid-19 baik itu meninggal dunia maupun perawatan rumah sakit.

“Kami memandang justru di saat seperti inilah industri asuransi jiwa bisa tampil lebih depan menjadi teman bagi nasabah-nasabah kami,” ujar Budi.

Baca Juga: Langkah OJK untuk tangani aduan konsumen kerap terhambat kurangnya bukti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×