Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di saat perlambatan ekonomi dan inflasi masih membayangi, tren klaim nilai tebus atau surrender berpotensi meningkat. Hal tersebut sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang juga semakin tinggi.
Memang, data industri terakhir yang per Agustus 2022 terkait klaim penebusan unit sudah menunjukkan kenaikan sekitar 7,15% secara tahunan, berdasarkan data OJK. Para pemain industri pun mulai mengantisipasi hal tersebut.
Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila megakui bahwa saat ini klaim surrender masih cukup banyak. Menurutnya, hal itu dikarenakan kondisi pasar modal dan perekonomian yang masih tertekan.
Baca Juga: Jumlah Polis Asuransi yang Lakukan Klaim Surrender Turun, Citra Asuransi Membaik?
“Pada September 2022, total klaim surrender sekitar 9200 polis, itu sama dengan 1,5% dari total jumlah polis unitlink di BRI Life,” ujar Iwan.
Untuk mengantisipasi kenaikan klaim tersebut, Iwan bilang pihaknya berfokus terhadap pengelolaan investasinya untuk memastikan aspek likuiditas dan kualitas aset dlm rangka memenuhi kewajiban tersebut.
Sebagai informasi, saat ini BRI Life lebih banyak menempatkan investasinya dengan kontribusi 60% di surat utang negara, 20% di pasar uang, dan 18% di obligasi korporasi dengan investment grade.
“RBC kami di sekitar 500% jauh di atas batas minimum yang dipersyaratkan,” ujarnya.
Meski klaim surrender tak bisa dihindari, Iwan bilang pihaknya mendorong pemegang polis untuk melanjutkan polisnya agar pertanggungan tetap berjalan. Tujuannya, pada saat terjadi risiko yang tidak diinginkan dampak finansialnya dapat dimitigasi.
Sementara itu, Direktur Keuangan BNI Life Eben Ezer Nainggolan sependapat bahwa kemungkinan klaim surrender yang melonjak bisa saja terjadi mengingat tren suku bunga BI yang terus mengalami kenaikan.
“sehingga nasabah mencari pendapatan yang lebih fixed,” ujarnya.
Adapun, di BNI Life sendiri, tren kenaikan klaim surrender telah terlihat. Data klaim surrender sampai dengan September 2022 sekitar Rp 253,4 miliar atau naik 33% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Pengajuan klaim yang sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku akan kami bayarkan. RBC BNI Life per September 2022 sebesar 646%,” imbuhnya.
Sementara itu, Chief Marketing Office Generali Indonesia Vivin Arbianti menyebutkan bahwa klaim surrender belum terlihat tanda-tanda kenaikan signifikan.
Baca Juga: Ekonomi Membaik, Klaim Pembatalan Polis Menurun
Meskipun, ada polis-polis nasabah yang surrender atau melakukan pembatalan polis, khususnya pada polis single premium unit link yang sudah jatuh tempo
“Jumlahnya sendiri masih cenderung tidak jauh berbeda dengan surrender yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi klaim surrender, Vivin bilang saat ini pihaknya terus berupaya mengedukasi nasabah untuk memastikan proteksi tetap berjalan. Mengingat di tengah potensi inflasi yang terus tinggi pasti bakal dibarengi dengan harga biaya rumah sakit dan pengobatan yang semakin mahal.
Sebagai informasi, pada periode Januari hingga September, Vivin bilang pihaknya telah membayarkan klaim sebesar Rp 626,2 miliar yang meliputi klaim kesehatan, penyakit kritis dan meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News