Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai membayarkan klaim simpanan nasabah PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo. Pembayaran tahap pertama ini dimulai hanya empat hari setelah izin usaha bank tersebut dicabut pada 9 Maret 2026.
Pelaksana tugas (Pgs.) Plt. Direktur Group Kesekretariatan Lembaga LPS Nur Budiantoro mengatakan percepatan pembayaran klaim dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
“Ini sebagai bentuk penguatan kepercayaan nasabah kepada sistem perbankan. LPS memprioritaskan kecepatan dan kemudahan proses klaim nasabah simpanan,” ujar Nur Budiantoro dalam siaran pers, Jumat (13/3/2026).
Baca Juga: Bank Permata (BNLI) Gelar RUPST 7 April 2026, Bahas Dividen dan Susunan Direksi
Sebelum pembayaran dimulai, LPS terlebih dahulu melakukan proses rekonsiliasi dan verifikasi untuk menentukan status simpanan nasabah.
Proses ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS yang terakhir diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
LPS memiliki waktu maksimal 90 hari kerja sejak pencabutan izin usaha BPR Koperindo untuk menyelesaikan rekonsiliasi dan verifikasi tersebut, atau hingga 29 Juli 2026.
Adapun nama-nama nasabah yang simpanannya dinyatakan layak bayar telah diumumkan di kantor BPR Koperindo.
Selain itu, nasabah juga dapat mengecek status simpanan secara mandiri melalui situs resmi LPS dengan mengakses menu aplikasi LPS dan memasukkan nomor rekening pada sub-menu status simpanan.
Jika hasil pengecekan menunjukkan simpanan berstatus layak bayar, nasabah dapat mengajukan klaim melalui bank pembayar yang ditunjuk LPS, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Jakarta Roxy.
“Nasabah hanya perlu membawa dokumen persyaratan dan mengambil nomor antrean untuk diproses lebih lanjut oleh pihak bank,” katanya.
Untuk pembayaran tahap pertama ini, LPS telah menempatkan dana sebesar Rp14,19 miliar di bank pembayar. Dana tersebut akan dibayarkan kepada 166 nasabah yang simpanannya telah dinyatakan layak bayar.
Baca Juga: Adira Finance Catatkan Pembiayaan Kendaraan Listrik Rp 100 Miliar pada Februari 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












