Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Di sepanjang Januari-September 2014, industri asuransi syariah merogoh kocek sebesar Rp 2,175 triliun untuk membayarkan manfaat klaim. Klaim dari asuransi jiwa syariah mendominasi sebanyak Rp 1,610 triliun dan sisanya mengalir ke nasabah asuransi umum dan reasuransi syariah.
Klaim di industri asuransi jiwa syariah ini meningkat 27% ketimbang posisi sebelumnya. Padahal, jika dibandingkan dengan pertumbuhan preminya, kenaikan klaim tumbuh lebih tinggi. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, pertumbuhan premi asuransi jiwa syariah cuma 6% atau menjadi Rp 5,738 triliun pada kuartal ketiga tahun ini.
Sementara, di industri asuransi umum dan reasuransi syariah, klaimnya tercatat turun 13% atau menjadi Rp 566 miliar. “Penurunan klaim ini sejalan dengan pertumbuhan premi negatif di asuransi umum dan reasuransi syariah, yakni minus 24% menjadi Rp 1,030 triliun,” imbuh Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, kemarin.
Sampai September 2014, total aset pelaku industri asuransi syariah mencapai Rp 20,687 triliun atau tumbuh 24% ketimbang periode yang sama tahun lalu. Adapun, total dana investasinya sebesar Rp 17,924 triliun atau naik 25%. Saat ini, tercatat lima perusahaan asuransi murni syariah dan 43 unit usaha syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News