kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.420   0,00   0,00%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Industri asuransi syariah diyakini akan tumbuh seiring kewajiban spin off


Senin, 18 November 2019 / 07:00 WIB
Industri asuransi syariah diyakini akan tumbuh seiring kewajiban spin off


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Herlina Kartika Dewi

Syahroni mengatakan, saat ini ada beberapa perusahaan yang belum mampu memenuhi kelayakan untuk melakukan spin off. Namun demikian, ia berharap dengan beberapa tahun ke depan, perusahaan yang belum layak ini sudah bisa memenuhi aturan.

Baca Juga: Spin off unit usaha syariah Bank Jatim molor ke tahun depan

Saat ini terdapat 13 perusahaan asuransi syariah yang beroperasi secara penuh dan 49 UUS. 

POJK Nomor 67/POJK.05/2016 mewajibkan perusahaan asuransi untuk melakukan pemisahan unit usaha syariah (UUS) dengan perusahaan induk paling lambat pada 2024. 

Hingga September 2019, industri asuransi syariah mencatatkan pertumbuhan secara year on year (yoy) dengan kenaikan aset sebesar 6,21% yang mencapai Rp 44,4 triliun.

Dari sisi kontribusi, mencatatkan kenaikan sebesar 8,2% atau Rp 11,7 triliun dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 10,8 triliun. Pertumbuhan tersebut juga diikuti oleh nilai klaim yang meningkat sebesar 43,64% menjadi Rp7,3 triliun di periode tahun ini.

"AASI akan terus bekerja sama dengan para stakeholders untuk mendorong kinerja asuransi syariah yang kami yakini dapat menjadi pilihan perencanaan keuangan masyarakat Indonesia dan menjawab kemungkinan risiko yang terjadi di masa depan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×