kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Industri asuransi umum menunggu aturan insurtech dari OJK


Selasa, 22 Januari 2019 / 18:00 WIB
Industri asuransi umum menunggu aturan insurtech dari OJK


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi umum masih menunggu aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai insurance technology (insurtech). Dengan aturan ini diharapkan bisa memaksimalkan potensi bisnis asuransi lewat kanal digital.

Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengatakan asosiasi masih menunggu OJK. “Setahu saya regulator sudah beberapa kali diskusi dengan industri terkait insurtech ini,” kata Dody kepada Kontan.co.id, Selasa (22/1).

Menurut Dody, asosiasi dan industri masih menunggu regulasi dari OJK terkait hal ini. 

Debbie Wijaya, Direktur Asuransi Central Asia (ACA) bilang regulasi mengenai insurtech sudah dibahas di bidang pemasaran AAUI.

“Selain itu terkait regulasi insurtech juga sudah disampaikan secara tertulis ke OJK,” kata Dody kepada kontan.co.id, Selasa (22/1).

Beberapa industri asuransi umum berharap banyak terkait dengan aturan insurtech ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×