kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.986.000   17.000   0,86%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Industri asuransi umum menunggu aturan insurtech dari OJK


Selasa, 22 Januari 2019 / 18:00 WIB
Industri asuransi umum menunggu aturan insurtech dari OJK


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi umum masih menunggu aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai insurance technology (insurtech). Dengan aturan ini diharapkan bisa memaksimalkan potensi bisnis asuransi lewat kanal digital.

Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengatakan asosiasi masih menunggu OJK. “Setahu saya regulator sudah beberapa kali diskusi dengan industri terkait insurtech ini,” kata Dody kepada Kontan.co.id, Selasa (22/1).

Menurut Dody, asosiasi dan industri masih menunggu regulasi dari OJK terkait hal ini. 

Debbie Wijaya, Direktur Asuransi Central Asia (ACA) bilang regulasi mengenai insurtech sudah dibahas di bidang pemasaran AAUI.

“Selain itu terkait regulasi insurtech juga sudah disampaikan secara tertulis ke OJK,” kata Dody kepada kontan.co.id, Selasa (22/1).

Beberapa industri asuransi umum berharap banyak terkait dengan aturan insurtech ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×