kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Industri asuransi umum menunggu aturan insurtech dari OJK


Selasa, 22 Januari 2019 / 18:00 WIB
Industri asuransi umum menunggu aturan insurtech dari OJK


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi umum masih menunggu aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai insurance technology (insurtech). Dengan aturan ini diharapkan bisa memaksimalkan potensi bisnis asuransi lewat kanal digital.

Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengatakan asosiasi masih menunggu OJK. “Setahu saya regulator sudah beberapa kali diskusi dengan industri terkait insurtech ini,” kata Dody kepada Kontan.co.id, Selasa (22/1).

Menurut Dody, asosiasi dan industri masih menunggu regulasi dari OJK terkait hal ini. 

Debbie Wijaya, Direktur Asuransi Central Asia (ACA) bilang regulasi mengenai insurtech sudah dibahas di bidang pemasaran AAUI.

“Selain itu terkait regulasi insurtech juga sudah disampaikan secara tertulis ke OJK,” kata Dody kepada kontan.co.id, Selasa (22/1).

Beberapa industri asuransi umum berharap banyak terkait dengan aturan insurtech ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×