kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri Dana Pensiun kedatangan 2 pemain baru


Senin, 28 Juni 2021 / 15:49 WIB
Industri Dana Pensiun kedatangan 2 pemain baru
ILUSTRASI. Pensiun merupakan tahapan menikmati hari tua (KOMPAS)


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam beberapa tahun terakhir, satu demi satu pelaku bisnis dana pensiun berguguran. Di tengah tren penurunan itu, industri dana pensiun justru kedatangan pemain baru.

Sebut saja, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BCA Life serta DPLK Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Pendirian keduanya telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Perkumpulan DPLK Nur Hasan memperkirakan, bertambahnya jumlah pemain dana pensiun karena masih terbuka lebar peluang serta kesempatan pada bisnis di sektor ini.

Baca Juga: OJK sahkan pendirian DPLK BCA Life

"Mengingat, jumlah pekerja formal dan informal tercatat ada 131 juta orang, namun program dana pensiun baik dalam bentuk DPLK dan DPPK baru memiliki peserta sekitar 5 juta orang," kata Nur Hasan, Senin (28/6).

Selain itu, industri DPLK juga masih menorehkan pertumbuhan yang positif di bandingkan industri keuangan non-bank lain walau hadapi gejolak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Hingga Mei 2021, OJK mencatat aset industri DPLK tumbuh hingga 13,22% menjadi Rp 110,07 triliun. Nilai itu naik signifikan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yakni Rp 97,21 triliun.

Melihat potensi itu, diperkirakan aset serta bisnis dana pensiun akan terus tumbuh seiring bertambahnya jumlah pemain. Walaupun pada tahun pertama dan kedua, pertumbuhannya belum terlalu signifikan.

"Bertambahnya DPLK menurut saya sangat positif terhadap industri dana pensiun. Apalagi, DPLK itu bisa menggaet peserta mandiri sesuai yang diamanahkan UU Dana Pensiun, PP 77 tahun 1992 tentang DPLK, " terang Direktur Eksekutif Asosasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi.

Dengan begitu, dana pensiun tersebut bisa menampung peserta dari kalangan milenial yang bekerja mandiri. Namun perkembangan DPLK akan kurang maksimal jika menyasar peserta dari badan atau perusahaan yang mempekerjakan mereka.

Setelah mengantongi izin dari regulator, kedua pemain dana pensiun tersebut sudah mengajukan permohonan baik secara verbal maupun tertulis untuk menjadi anggota asosiasi DPLK.

Baca Juga: BPK minta BP Jamsostek jual enam saham ini

"Kami sangat menyambut baik hadirnya anggota baru dari asosiasi DPLK tersebut untuk memperkuat perkembangan industri DPLK ke depannya," tambah Nur Hasan.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) I OJK Anggar Budhi Nuraini menyebut, pendirian dana pensiun tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) POJK Nomor 14/POJK.05/2016 Tentang Pengesahan Pendirian DPLK dan Perubahan Peraturan Dana Pensiun dari DPLK.

"Untuk mendapatkan pengesahan pendirian DPLK, pendiri harus mengajukan permohonan tertulis kepada OJK," tulisnya dalam keterangan resmi.

Hingga Mei 2021, terdapat 210 jumlah pelaku bisnis dana pensiun. Jumlah itu terus menunjukkan penurunan sepanjang 2021. Padahal, Januari lalu, pemain Dapen masih berjumlah 215.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×