kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ingin dapat izin dari OJK, fintech terdaftar wajib berbagi data di Pusdafil AFPI


Selasa, 13 Agustus 2019 / 18:53 WIB
Ingin dapat izin dari OJK, fintech terdaftar wajib berbagi data di Pusdafil AFPI
ILUSTRASI. Keuangan digital Fintech


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menambahkan syarat bagi perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending yang hendak memperoleh tanda izin dari regulator. Dalam daftar pesyaratan mendapatkan izin, fintech yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK harus bergabung dalam pusat data fintech lending (Pusdafil) milik Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Memang sejak Juli 2019, asosiasi sudah menggodok Pusdafil. Pusat data ini bakal memuat informasi terkait calon peminjam yang terindikasi melakukan penipuan (fraud), terlambat membayar pinjaman, dan meminjam di lebih dari satu perusahaan fintech lending.

Baca Juga: APPI: Mitigasi risiko pembiayaan tunai multifinance lebih terukur dari P2P lending

“Pusdafil sekarang masih pilot project dengan sembilan platform, harapannya minggu ini selesai. Setelah itu, kita masukkan platform sudah berizin dan sedang mengajukan proses izin ke OJK. Karena salah satu syarat dari OJK di-check list yang terbaru adalah untuk berizin, platform harus terkoneksi dengan Pusdafil,” ujar Ketua Harian AFPI Kuseryansyah di Jakarta, Selasa (13/8).

Kus menambahkan, asosiasi berharap pada September 2019 nanti semua fintech P2P lending yang terdaftar di OJK atau 127 entitas bisa terintegrasi dengan Pusdafil.

Saat ini sudah terdapat tujuh entitas yang mendapatkan izin dari regulator. Ketujuh fintech P2P lending berizin itu adalah Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kita, KIMO, Tokomodal, dan UangTeman.

Kus bilang data-data yang akan dihimpun dalam Pusdafil memang bertujuan untuk meningkatkan analisis risiko fintech P2P lending. Adapun data yang tersebut diakses melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun hanya data-data yang boleh diakses oleh regulator saja yang boleh digunakan.

“Tidak boleh nama peminjam muncul dalam Pusdafil, dari NIK nanti dilacak. Kan ada Bahasa kita itu encrypt misal kita mau ambil konsumen 003 itu dia keluarkan pernah keterlambatan berapa hari? Paling tinggi dalam sejarah berapa lama? kita bisa analisa untuk mengetahui dia nasabah yang baik atau yang buruk, bisa cek pinjam di berapa platform dan berapa total banyaknya,” jelas Kus.

Baca Juga: AFPI: Ada 14 fintech peer to peer lending baru mendapatkan tanda daftar dari OJK

Memang bisnis perusahaan fintech peer to peer lending semakin menanjak. Merujuk data OJK per Juni 2019, akumulasi realisasi pinjaman yang telah disalurkan oleh fintech lending sebesar Rp 44,8 triliun hingga paruh pertama 2019. Nilai ini tumbuh 97,68% year to date (ytd) dari posisi akhir Desember 2018 sebesar Rp 22,66 triliun.

Bila dirinci lebih jauh, pinjaman yang disalurkan kepada peminjam yang berasal dari Pulau Jawa tumbuh 66,2% ytd menjadi Rp 38,48 triliun pada paruh pertama 2019. Sedangkan pembiayaan yang diterima oleh peminjam dari luar pulau jawa tumbuh 107,19% ytd menjadi Rp 6,31 triliun.

Sedangkan outstanding pinjaman fintech lending hingga semester 1-2019 sebesar Rp 8,5 triliun. Nilai ini tumbuh 68,53% ytd dari posisi akhir 2018 senilai Rp 5,04 triliun.

Adapun rasio pinjaman macet 90 hari pada Juni 2019 pada posisi 1,75%. Nilai ini naik dari posisi akhir 2018 di level 1,45% dan Mei 2019 di posisi 1,57%.

Pinjaman ini dihimpun dari dana pemberi pinjaman atau lender yang terus bertumbuh. Hingga Juni 2019, jumlah rekening lender sebanyak 498.824 rekening. Jumlah ini naik 140,39% ytd dari posisi akhir tahun lalu sebanyak 207.507 rekening.

Begitupun dengan penerima pinjaman (borrower) semakin meluas dan tersebar. Bila pada penghujung 2018 pinjaman disalurkan kepada 4,35 juta rekening borrower, tumbuh 123,51% ytd menjadi 9,74 juta rekening pada paruh pertama 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×