Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menghimbau anggota persyarikatan untuk menggunakan Bank Syariah Matahari untuk aktivitas keuangan. Ini menyusul diterbitkannya izin operasional bank tersebut dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Seperti diketahui, OJK melalui Keputusan Nomor: KEP-39/D.03/2025 pada 18 Juni 2025 telah memberikan izin operasional Bank Syariah Matahari. Dalam hal ini, status bank tersebut merupakan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Dalam surat imbauan yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, Bank Syariah Matahari merupakan lembaga keuangan yang dimiliki oleh Persyarikatan Muhammadiyah dan bertujuan memperkuat ekonomi umat secara adil dan berkelanjutan.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Buka Suara Terkait Pemberian Izin Pendirian Bank Syariah oleh OJK
Oleh karenanya, Anwar mengimbau kepada seluruh unsur Persyarikatan di semua tingkatan, termasuk organisasi otonom dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, lainnya untuk mendukung pertumbuhan Bank Syariah Matahari ini.
"Menempatkan dana pihak ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito, menggunakan aktivitas keuangan, serta pengelolaan transaksi kelembagaan melalui layanan perbankan Bank Syariah Matahari," tulis Anwar.
Anwar juga meminta seluruh elemen Muhammadiyah untuk ikut dalam sosialisasi dan partisipasi aktif pengembangan bank ini di wilayah masing-masing.
Ia meyakini langkah ini akan membawa manfaat besar bagi Persyarikatan, masyarakat sekitar, serta pengembangan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif.
“Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan,” tandasnya.
Baca Juga: Digital Mediatama Bentuk JV Digitalisasi Ekosistem Bisnis Amal Usaha Muhammadiyah
Sebagai informasi, Muhammadiyah memang telah mengkonversi BPR-BPR (konvensional) miliknya menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Di lingkungan Muhammadiyah saat ini sudah ada sekitar 10 BPRS.
BPR terakhir yang dikonversi oleh PP Muhammadiyah pada bulan juni 2025 ini menjadi BPRS adalah BPR matahari artadaya milik universitas muhammadiyah Prof. Dr. Hamka. berganti nama menjadi BPR syariah Matahari atau disebut dengan nama Bank Syariah Matahari yang disingkat dengan BSM.
Selanjutnya: Kebijakan Pemutihan Pajak Pemda Jadi Penyebab Penurunan Pendapatan Daerah
Menarik Dibaca: Program ABCDE Buka Jalan Pendidikan ke China dan Taiwan bagi Lulusan SMA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News