Penulis: Bimo Kresnomurti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara blokir kartu ATM BRI lewat secara Online dan Offline via Kantor Cabang. Kartu ATM BRI yang hilang atau tertelan sebaiknya harus diblokir oleh nasabah dan pihak bank.
Tahapan blokir kartu ATM BRI bisa dilakukan secara online dan offline, sehingga memudahkan nasabah untuk melaporkan kehilangan dengan cepat.
Nasabah tentu akan mendapatkan akan mendapatkan dan membayar kartu debit ATM BRI baru.
Simak persyaratan sebelum mengurus blokir kartu ATM BRI dengan alasan hilang atau tertelan ke kantor cabang terdekat.
Baca Juga: Ini 5 Cara Akses Customer Service BRI dengan Telepon hingga WhatsApp
Syarat mengurus blokir kartu ATM BRI
Ada beberapa syarat dalam pemblokiran kartu debit nasabah.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Paspor.
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
- Biaya pergantian kartu ATM BRI secara tunai atau pemotongan saldo tabungan.
- Buku tabungan BRI.
Setiap nasabah yang ingin mengurus blokir kartu ATM BRI dan mendapatkan kartu debit baru harus memenuhi syarat di atas.
Cara blokir kartu ATM BRI
Cek beberapa tahapan cara blokir kartu ATM BRI secara online via BRImo, Internet Banking, Call Center hingga Kantor Cabang.
1. Blokir kartu ATM BRI online lewat Internet Banking
Pilihan cara blokir kartu ATM BRI secara online bisa dilakukan dengan menggunakan layanan IB BRI.
- Buka https://ib.bri.co.id/ib-bri/ pada browser.
- Login dengan USER ID dan Password.
- Buka menu Layanan Nasabah.
- Klik Layanan Lain
- Klik Disable/Enable Kartu BRI.
- Pilih rekening kartu ATM BRI di Blokir.
- Masukkan Password Internet Banking
- Klik Kirim.
- Blokir kartu ATM BRI berhasil.
2. Blokir kartu ATM BRI online lewat BRImo
Selanjutnya, cara blokir kartu ATM BRI bisa dilakukan dengan aplikasi BRImo.
- Buka BRImo.
- Login ke BRImo.
- Masuk ke menu Layanan Nasabah.
- Klik Layanan Lain.
- Klik Disable/Enable Kartu ATM BRI.
- Masukkan PIN BRImo.
- Klik Kirim.
- Blokir kartu ATM BRI berhasil.
3. Blokir kartu ATM BRI lewat CS
Nah, jika tidak memiliki layanan di atas bisa dilakukan dengan cara blokir kartu ATM BRI lewat Call Center dengan tarif telepon bervariatif.
- Buka menu telepon/panggilan.
- Ketik 14017 atau 1500017.
- Klik Call/Panggil.
- Tunggu nada tunggu dari petugas CS BRI.
- Sampaikan informasi blokir kartu ATM BRI.
- Tunggu proses verifikasi untuk blokir kartu ATM BRI.
- Blokir kartu ATM BRI berhasil.
4. Blokir kartu ATM BRI offline lewat kantor cabang
Kemudian, ini cara blokir kartu ATM BRI dan mendapatkan kartu baru secara langsung ke kantor cabang terdekat.
- Bawa persyaratan untuk blokir kartu ATM BRI dan ambil kartu baru.
- Pilih kantor cabang BRI terdekat.
- Ambil nomor antrean customer service BRI.
- Tunggu panggilan langsung dengan customer service BRI.
- Sampaikan informasi soal blokir kartu ATM BRI.
- Isi formulir ganti kartu ATM BRI.
- Bayar biaya ganti kartu ATM BRI.
- Kartu ATM BRI kembali aktif.
Itulah penjelasan terkait memblokir kartu ATM BRI dengan layanan BRImo, Internet Banking, Call Center, sampai Kantor Cabang.
Selanjutnya: Syarat Daftar SMMPTN Barat 2024, Biaya Pendaftaran, dan Daftar Kampus Tujuannya
Menarik Dibaca: Suka Nonton Film Chick Flick? Coba Tonton 6 Film Legendaris Ini Yuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News