Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Bank Danamon menyatakan kesiapannya jika aturan branchless banking jadi dikeluarkan pada tahun ini. Kendala yang muncul adalah soal biaya administrasi yang lebih besar dibandingkan biaya atas effort yang harus dikeluarkan.
Vincent Suteja, Senior Vice President & Alternate Channel Head Bank Danamon mengatakan pada dasarnya rancangan Peraturan OJK mengenai Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif yang akan dikeluarkan di akhir 2014 sangat bagus. Karena bisa meng-cover banyak masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan.
Namun ada beberapa aspek dari rancangan POJK mengenai branchless banking yang dirasa bisa jadi kendala. Seperti biaya administrasi yang besarnya lebih besar dari biaya pengembangan yang harus dikeluarkan untuk mewujudkan layanan branchless banking.
"Contohnya biaya mengecek saldo melalui SMS menelan biaya Rp 1.200. Padahal bank hanya boleh memungut biaya administrasi Rp 1.000 per bulan. Ini kan tidak mungkin. Ke depan ini harus diselaraskan," kata Vincent, Selasa (9/9).
Menurutnya, layanan branchless banking Danamon akan mengandalkan koperasi milik Adira yang jumlahnya saat ini lebih dari 1200 cabang di seluruh Indonesia. “Sementara di tahap awal, kami akan lebih mengandalkan agen institusi yang sudah kami miliki. Belum akan merekrut agen individual,” pungkas Vincent.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News