kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Tergiur branchless banking, Bank DKI izin OJK


Kamis, 14 Agustus 2014 / 13:13 WIB
Tergiur branchless banking, Bank DKI izin OJK
ILUSTRASI. Cara mempercepat kinerja Android yang disebabkan hp lemot.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank DKI Jakarta berminat menjalankan bisnis layanan perbankan tanpa kantor bank atau branchless banking. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kesempatan kepada bank pembangunan daerah (BPD) menjalankan branchless banking dengan alasan mereka menguasai daerah.

Eko Budiwiyono, Direktur Utama Bank DKI Jakarta, mengatakan, pihaknya akan mengajukan izin branchless banking, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturannya pada akhir tahun 2014 ini.

"Kami punya area operasi di Indonesia, kemudian jika dapat izin branchless banking akan lebih efisien lagi," kata Eko, kepada KONTAN Rabu malam (13/8) di Gedung Bank Indonesia.

Eko bilang, pihaknya sudah mempersiapkan diri dalam rencana menjalankan branchless banking melalui BPD Net Online yang terdiri dari produk SMS Banking, Internet Banking dan Mobile Banking. Rencananya, BPD Net Online ini akan menjadi plafon untuk BPD lain. "Potensinya cukup besar untuk kami. Kami juga sudah diajak perusahaan telekomunikasi untuk join bisnis," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×