Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi bank digital tampaknya sangat besar di tengah era digitalisasi saat ini. Ini yang membuat banyak grup konglomerasi semakin banyak berencana untuk ikut meramaikan industri tersebut.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan menghadirkan bank digital lewat anak usahanya Bank Digital BCA yang akan diluncurkan pada akhir Mei 2021. Grup BRI akan masuk ke bank digital dengan menggunakan anak usahanya BRI Agro sebagai kendaraan bisnis.
Grup Gojek dan GIC (lembaga dana investasi milik pemerintah Singapura) akan hadir juga melalui Bank Jago. Selanjutnya grup konglomerasi milik Chairul Tanjung akan menjadikan Bank Harda jadi kendaraan memasuki bank digital.
Baca Juga: Begini posisi modal inti calon bank digital per Maret 2021
Sea Group juga akan mengonversi Sea Bank atau sebelumnya bernama Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE) menjadi bank digital. Perusahaan konglomerasi asal Singapura ini juga sedang membidik mengakuisisi bank kecil lagi di Tanah Air yang kemungkinan akan dimerger dengan Sea Bank.
Bank Aladin Syariah juga disebut bakal konversi menjadi bank digital. Bank ini sedang mempersiapkan rencana penambahan modal lewat mekanisme rights issue dengan target penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 2 miliar lembar dengan nominal Rp 100.
Perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 28 Mei 2021 untuk membahas rencana ini.
Santer kabar bahwa bank ini tengah dibidik investor. Sebelumnya ada nama Sea Bank dan Grab diisukan bakal masuk. Namun, saat ditanya bagaiaman perkembangan penjajakan dengan calon investor strategis, perwakilan Bank Aladin Syariah menyebut belum ada informasi baru yang bisa diberikan.
"Sekarang kami masih melakukan koordinasi internal. Jadi belum bisa memberikan informasi tambahan selain yang sudah kami sampaikan di IDX," ujar Mayang plt Sekretaris Perusahaan Bank Aladin Syariah pada Kontan.co.id, Jumat (7/5).
Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok aturan tentang bank digital. Salah satunya terkait permodalan. Untuk mendirikan bank digital baru akan dibuat aturan minimal modalnya akan dibuat Rp 10 triliun.