kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ini keuntungan bank jika transaksi tunai dibatasi Rp 100 juta


Rabu, 25 April 2018 / 16:21 WIB
Ini keuntungan bank jika transaksi tunai dibatasi Rp 100 juta
ILUSTRASI. Nilai tukar rupiah


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah yang akan membatasi transaksi tunai maksimal Rp 100 juta diproyeksi akan menguntungkan perbankan. Pasalnya, transaksi di atas nominal itu bakal beralih ke sistem perbankan.

Punky P. Wibowo Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dam Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) BI bilang, pembatasan transaksi tunai uang kartal ini bisa meningkatkan transaksi melalui bank. Untuk sejumlah transaksi, bank mengenakan biaya jasa yang bisa mendatangkankan pendapatan. 

"Rencana undang-undang ini bertujuan awalnya terkait dengan tata kelola yang baik," kata Punky setelah acara konferensi pers sosialisasi program debit GPN, Rabu (25/4).

Pemerintah akan membatasi transaksi yang bisa dilakukan dengan menggunakan uang tunai. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK) yang tengah dituntaskan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Nantinya, maksimal transaksi yang diperbolehkan menggunakan uang tunai adalah sebesar Rp 100 juta.

Masyarakat yang ingin membeli barang atau jasa dengan nilai di atas Rp 100 juta, wajib menggunakan metode pembayaran non tunai. Beleid ini dibuat dengan pertimbangan untuk menghindari penggunaan uang tunai dalam tindak pidana pencucian uang dan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×