kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini klarifikasi BP Jamsostek soal isu trading saham hingga gunakan reksadana tunggal


Senin, 01 Februari 2021 / 18:08 WIB
Ini klarifikasi BP Jamsostek soal isu trading saham hingga gunakan reksadana tunggal
ILUSTRASI. Sejumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/pras.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Ia menyatakan pada Desember 2020, sebanyak 25% dari dana kelolaan BP Jamsostek ditempatkan di Instrumen terkait pasar modal. Rinciannya surat utang 64%, saham 17%, deposito 10%, reksadana 8%, dan investasi langsung 1%.

Unrealized loss BP Jamsostek merupakan kondisi penurunan nilai aset investasi saham atau reksadana sebagai dampak dari fluktuasi pasar modal yang tidak bersifat statis. Unrealized loss tidak merupakan kerugian,” katanya.

Lanjut Ia, selama tidak dilakukan realisasi penjualan aset investasi saham atau reksadana yang mengalami unrealized loss tersebut. BP Jamsostek hanya melakukan realisasi penjualan aset investasi pada saham atau reksadana yang dipastikan telah membukukan keuntungan.

Baca Juga: Soal unrealized loss Rp 43 triliun di investasi saham, ini penjelasan BP Jamsostek

Unrealized loss ini merupakan risiko yang tidak dapat dihindarkan setiap investor, termasuk BP Jamsostek, saat melakukan penempatan dana pada instrumen investasi di pasar modal seperti Saham dan Reksadana,” paparnya.

Kendati demikian, Ia menekankan, unrealized loss ini dipastikan akan mengalami recovery kembali, seiring dengan dinamika pasar modal bahkan berbalik menjadi unrealized gain atau profit. Hal ini bergantung kepada aset investasi yang memiliki kualitas fundamental emiten bagus, seperti saham dalam indeks LQ45.

Ia menyebut BP Jamsostek memastikan 98% portofolio saham ditempatkan pada emiten berkategori LQ45 atau blue chip dengan fundamental yang sangat baik. Sedangkan 2% pernah masuk deretan LQ45.

“Dinamika pasar saham selama masa pandemi Covid19 memukul kinerja seluruh emiten, hingga IHSG menyentuh level 3.900an pada Maret 2020, namun kembali menyentuh level 6.000 pada Desember 2020. Hal ini berdampak unrealized loss BP Jamsostek pernah mencapai sekitar Rp 43 triliun, pada Agustus - September 2020,” tutur Utoh.

Baca Juga: Ada potensi kerugian investasi di pasar modal, begini penilaian ADPI

Lanjut Utoh, seiring dengan membaiknya IHSG, unrealized loss tersebut telah turun mencapai sekitar Rp 14 triliun atau di bawah 3% dari total dana kelolaan pada posisi Januari 2021. Hal ini akan terus membaik dengan tren perbaikan IHSG.

“Saham yang dikelola BP Jamsostek masih membukukan realisasi keuntungan dan ditambah dengan keuntungan instrumen lain berdampak pada dana kelolaan BP Jamsostek per 31 Desember 2020 telah mencapai Rp 486,38 triliun dengan total hasil investasi mencapai Rp 32,30 triliun. Hasil pengembangan JHT Tahun 2020 juga di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah, yaitu mencapai 5,63%,” tuturnya.




TERBARU

[X]
×