kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini klarifikasi BP Jamsostek soal isu trading saham hingga gunakan reksadana tunggal


Senin, 01 Februari 2021 / 18:08 WIB
Ini klarifikasi BP Jamsostek soal isu trading saham hingga gunakan reksadana tunggal
ILUSTRASI. Sejumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/pras.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Ia berharap masyarakat khususnya peserta tidak terpengaruh pada isu-isu negatif yang muncul terkait pengelolaan dana. BP Jamsostek akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan memastikan dana peserta aman dan optimal di bawah pengelolaan BP Jamsostek.

Hingga akhir Januari 2021, penyidik Kejagung memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi di BP Jamsostek. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak memaparkan pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu saksi adalah anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan berinisial PH. Dua saksi lain merupakan karyawan pada BPJS Ketenagakerjaan dengan inisial DS dan HSP.

Baca Juga: BP Jamsostek rugi tak terealisasi Rp 43 T di investasi saham, ini penjelasan

Kemudian, HKC selaku Deputi Direktur Bidang Investasi Langsung BPJS Ketenagakerjaan, NAT selaku Deputi Direktur Bidang Pendapatan Tetap Ketenagakerjaan, Saksi lainnya yakni, TW selaku Staf pada Deputi Direktur Bidang Keuangan dan LP selaku Asisten Deputi Bidang Analisis Pasar Utang BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Suheri Lubis angkat bicara terkait pengelolaan dana yang dilakukan BP Jamsostek di bursa saham. Ia menilai fenomena unrealized loss yang merupakan inherent risk atau risiko bawaan saat berinvestasi saham. Sesuai dengan karakteristik pasar saham yang akan bergerak sesuai dengan perkembangan pasar, kondisi emiten, kondisi ekonomi dan faktor-faktor lainnya.

“Selama fundamental perusahaannya bagus, unrealized loss dapat saja segera berbalik dengan terjadinya perbaikan situasi yang mempengaruhi terjadinya penurunan harga saham tersebut. Sesuai kategorinya unrealized loss belum pasti rugi (selama belum di realisasikan). Tergantung perubahan yang terjadi terhadap situasi yang mempengaruhi harga saham emiten yang dimiliki pada saat direalisasikan,” ujarnya.

Selanjutnya: Kredit perbankan terkontraksi 2,41% selama tahun lalu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×