Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina
JAKARTA. Pemegang saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk akhirnya membuka mulut terkait proposal akusisi yang diajukan oleh PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI).
Islamic Development Bank (IDB), pemegang saham mayoritas Bank Muamalat mengakui bahwa pada 17 Juli 2017, Minna Padi telah mempresentasikan proposal akusisi ke dewan komisaris Bank Muamalat.
"Sebelum presentasi ini, Minna Padi belum melakukan isyarat dan komunikasi awal (dengan komisaris dan pemegang saham)," ujar Ayuoob Akbar Qadri, Komisaris Bank Muamalat dalam keterangan tertulis kepada KONTAN, Kamis (10/8).
Pemegang saham sebenarnya juga mempertanyakan isi dari proposal akusisi tersebut. Hal ini karena Minna Padi hanya memberikan informasi dari presentasi yang dilakukan pada 17 Juli tersebut.
Menurut Ayuoob Qadri mayoritas pemegang saham tidak dalam posisi menyetujui proposal yang diajukan Minna Padi ini. Pemegang saham juga tidak memberikan penugasan lanjutan kepada Minna Padi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News