kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Ini permintaan OJK terkait asuransi korban AirAsia


Selasa, 06 Januari 2015 / 20:09 WIB
Ini permintaan OJK terkait asuransi korban AirAsia
ILUSTRASI. Foto udara aktivitas pemurnian nikel di areal pabrik smelter milik PT Antam di Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (17/12/2022). ANTARA FOTO/Jojon/hp.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Selain mengimbau penyelesaian kewajiban klaim asuransi penumpang dan asuransi perjalanan pada korban jatuhnya Air Asia QZ8501, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mendesak perusahaan asuransi komersial lainnya untuk proaktif mencari penumpang yang mungkin memiliki polis asuransi jiwa dan asuransi kerugian.

“Kan ada kemungkinan, penumpang Air Asia QZ8501 ini juga merupakan nasabah atau pemegang polis asuransi jiwa atau umum. Kami minta, mereka mencari berdasarkan nama penumpang. Jika ada segera cari ahli warisnya, selesaikan kewajibannya,” ujar Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Selasa (6/1).

Menurut Firdaus, beberapa pelaku asuransi mengklaim nasabahnya ikut menjadi korban dalam jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501. Karenanya, meski belum ada pengajuan klaim, perusahaan asuransi agar menjemput bola untuk mencari sendiri nasabahnya berdasarkan nama-nama penumpang yang telah dirilis.

Adapun PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memperkirakan, dua nasabahnya tercatat sebagai penumpang. Satu di antaranya berhasil diidentifikasi dan satu lainnya masih dalam proses identifikasi. “Kami sudah melakukan penelusuran. Mereka adalah nasabah bancassurance Jiwasraya dengan nilai pertanggungan sekitar Rp 200 juta,” terang Hendrisman Rahim, Direktur Utama Jiwasraya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×