Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Direktur Bank BCA Jahja Setiaatmadja memiliki sebuah permintaan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dia meminta, agar Kemenkominfo menghapus semua data dan nomor telepon seluler lama yang sudah tidak dipakai alias sudah tidak aktif. Sebab sebut dia, nomor tersebut bisa digunakan oleh oknum untuk menjebol aplikasi mobile dan digital banking yang terkoneksi dengan nomor tersebut.
"Banyak kejadian seperti itu. Masyarakat tidak sadar ganti nomor telepon tetapi nomor telepon yang lamanya diabaikan. Kalau tidak menggunakan password, ada orang yang menggunakan nomor itu dan password m-banking mudah sekali dijebol," ujarnya dalam diskusi webinar CNBC Indonesia, Kamis (3/9/2020).
Menurut dia, selain membutuhkan bantuan dari Kemenkominfo, para nasabah pun perlu diberikan sosialisasi. Apalagi hal ini melibatkan uang. "Perlu diingatkan juga kepada para pemegang nomor akan bahaya ini. Perlu ada sosialisasi lah bahwa bila ganti nomor, semua data harus dihilangkan terlebih dahulu," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Jahja juga meminta para nasabah BCA tidak khawatir dalam melakukan layanan pembayaran digital. Bila terjadi aksi hacker menimpa nasabah, pihaknya menjamin akan melakukan penggantian dana yang hilang.
Baca Juga: Ekonom BCA prediksi cadangan devisa Agustus 2020 dikisaran US$ 135 miliar
"Para pengguna jasa perbankan kalau itu bukan kesalahan Anda, jangan takut. Khususnya BCA, akan mengganti dana yang dicuri oleh penjahat atau hacker," ucapnya.
Namun bila kesalahan dilakukan oleh nasabah, Jahja menyatakan pihaknya tidak akan menanggungnya. "Kalau PIN-nya mudah ditebak seperti 1234 atau abcde itu kan kelalaian sendiri, kita enggak akan ganti," sebut dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos BCA Minta Kemenkominfo Hapus Nomor Telepon Seluler yang Tak Aktif, Ini Sebabnya"
Penulis : Elsa Catriana
Editor : Erlangga Djumena
Selanjutnya: Presdir BCA: Uang yang dicuri hacker akan kami ganti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News