kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini profil Cashlez, fintech yang sudah dapat izin IPO


Minggu, 26 April 2020 / 12:36 WIB
Ini profil Cashlez, fintech yang sudah dapat izin IPO


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Lamgiat Siringoringo

Cashlezz didirikan oleh Teddy Tee yang juga menjabat sebagai Chief Executive Officer. Dalam profil perusahaan juga ada seorang Chief Revenue Officer yakni  Leny Tan. Sebelum di Cashlez, Lenny merupakan Director of Enterprise Project Management Office di DANA.

Cashlez menciptakan sistem mPOS (mobile point of sale), sebuah konsep penerimaan pembayaran menggunakan kartu, baik kartu kredit atau kartu debit berbasis aplikasi pada smartphone (Android dan iOS) yang dihubungkan dengan card reader melalui bluetooth.

Selain mPOS, merchant juga dapat menerima metode pembayaran digital lainnya seperti pembayaran Kode QR dan Cashlez Link (e-commerce payment). Cashlez mengembangkan fitur POS & backoffice reporting yang diberikan secara cuma-cuma kepada merchant.

Cashlez sudah mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia (BI) sebagaimana surat No.21/142/DKSP/Srt/B tanggal 20 Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×