kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini profil Cashlez, fintech yang sudah dapat izin IPO


Minggu, 26 April 2020 / 12:36 WIB
Ini profil Cashlez, fintech yang sudah dapat izin IPO


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk bakalan segera melantai di bursa. Perusahaan ini telah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) pada Senin (27/4). Cashlez telah terdaftar di OJK sebagai saham efek syariah.

Di saat pandemi corona merebak saat ini, Cashlez tetap mau IPO. Lalu siapakah Cashlez ini? Merujuk data dari website perusahaan, Cashlez sudah ada sejak tahun 2015 lalu. Cashlez merupakan fintech penyedia transaksi pembayaran bagi merchant.

Cashlez juga sudah mendapatkan pendanaan dari investor. Misalnya di tahun 2017, Cashlez mendapatkan pendanaan dari modal ventura milik Bank Mandiri yakni Mandiri Capital Indonesia. Di tahun 2019, Cashlez kembali mendapatkan pendanaan dari Sumitomo Corporation. Sayangnya dalam dua kali pendanaan itu tak disebutkan berapa nilai investasinya.

Cashlez juga sudah menggandeng beberapa partner. Misalnya ia sudah bekerjasama dengan Bank Mandiri, BNI & Maybank sebagai merchant aggregator  Lalu di tahun 2019, Cashlez juga bekerjasama dengan Go Pay.

Cashlezz didirikan oleh Teddy Tee yang juga menjabat sebagai Chief Executive Officer. Dalam profil perusahaan juga ada seorang Chief Revenue Officer yakni  Leny Tan. Sebelum di Cashlez, Lenny merupakan Director of Enterprise Project Management Office di DANA.

Cashlez menciptakan sistem mPOS (mobile point of sale), sebuah konsep penerimaan pembayaran menggunakan kartu, baik kartu kredit atau kartu debit berbasis aplikasi pada smartphone (Android dan iOS) yang dihubungkan dengan card reader melalui bluetooth.

Selain mPOS, merchant juga dapat menerima metode pembayaran digital lainnya seperti pembayaran Kode QR dan Cashlez Link (e-commerce payment). Cashlez mengembangkan fitur POS & backoffice reporting yang diberikan secara cuma-cuma kepada merchant.

Cashlez sudah mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia (BI) sebagaimana surat No.21/142/DKSP/Srt/B tanggal 20 Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×