Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar rapat kerja (raker) pertama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dalam raker tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan akan melakukan fine tune alias penyesuaian organisasi internal OJK.
Salah satu yang dititkberatkan antara lain melakukan optimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM) internal OJK.
"Optimalisasi SDM yang ada kalau ada yang sudah lama di satu tempat, harus ada rotasi. Ini agar teruji dalam 2-3 tahun ke depan," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/9).
Hal ini juga dilakukan untuk memberikan kesempatan pada pegawai OJK lain yang potensial (regenerasi).
Bukan hanya penyesuaian, regulator juga merencanakan untuk melakukan efisiensi penggunaan anggaran guna memaksimalisasi kinerja OJK.
"Kebutuhan pembayaran sewa gedung kantor pusat dan daerah, pembayaran utang pajak, dan pemenuhan infrastruktur kerja," ungkap Wimboh.
Sebagai gambaran saja, Wimboh menyebut telah memangkas anggaran dengan mengurangi perjalanan dinas dalam dan luar negeri, termasuk fasilitas dinas seperti transportasi dan hotel.
Menurut hitung-hitungan OJK, jika seluruh efisiensi tersebut dilakukan pihaknya mampu menghemat hingga Rp 400 miliar sampai dengan akhir tahun 2017.
Hanya saja, efisiensi tersebut pun dinilai masih belum cukup. Alhasil, OJK telah melontarkan surat kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk memberikan keringanan beban pajak bagi OJK.
"Kami akan minta Menkeu untuk meninjau kembali treatment pajak kepada OJK. Bahkan sudah kirim surat, kelihatannya Menkeu menyambut baik," tutur Wimboh.
Selain itu, OJK mengatkan pihaknya juga akan mengoptimalkan peran financial technology (fintech). Antara lain, berupa penguatan pengaturan dan pengawasan terhadap fintech di Indonesia untuk mengendalikan risiko.
Di sisi lain, OJK dalam program kerja periode 5 tahun ke depan akan fokus untuk memfasilitasi arah kebijakan pemerintah melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan.
Salah satunya, mengembangkan pengawasan sistem jasa keuangan menggunakan teknologi informasi (IT Based Supervision), penguatan peraturan, perizinan dan pengawasan terintegrasi bagi konglomerasi keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News