kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Di tangan Wimboh, OJK menghemat Rp 400 miliar


Rabu, 27 September 2017 / 22:39 WIB
Di tangan Wimboh, OJK menghemat Rp 400 miliar


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pihaknya sudah melakukan efisiensi internal terkait penggunaan anggaran.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR-RI bilang efisiensi yang dilakukan OJK saat ini mampu menghemat sekitar Rp 400 miliar dari total anggaran OJK tahun ini.

Salah satu bentuk efisiensi yang dilakukan antara lain pembatasan perjalanan dinas, fasilitas dinas bagi karyawan OJK.

OJK menyebut efisiensi penggunaan anggaran antara lain akan dipakai untuk kebutuhan pembayaran sewa gedung kantor pusat dan daerah, pembayaran utang pajak dan pemenuhan infrastruktur kerja.

Hanya saja, meski sudah melakukan penghematan nyatanya jumlah anggaran yang diterima OJK lewat iuran dari industri keuangan masih belum cukup.

"Penghematan ini dilakukan dengan prinsip tidak mengganggu kegiatan utama, biaya sewa gedung besar, kami juga punya utang pajak yang besar ke pemerintah. Jika tidak efisien tidak bisa dibayar," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/9).

Mendengar keluhan tersebut, salah satu Anggota Komisi XI DPR-RI Muhamad Misbahkun dalam raker mengusulkan agar anggaran OJK dikembalikan pada Undang-Undang (UU) sebelumnya.

Karena saat ini dalam UU OJK Nomor 21 Tahun 2011 tertulis, sejak 2016 dan 2017 seluruh pendapatan OJK berasal dari pungutan terhadap industri.

"Saya mengusulkan agar UU OJK dikembalikan ke yang sebelumnya, supaya OJK mendapatkan pembiayaan dari APBN," ujarnya.

Kendati demikian, hal ini masih akan dilakukan pengkajian lebih lanjut. OJK pun diminta oleh Komisi XI DPR untuk memberikan secara tertulis besaran anggaran yang diperlukan OJK dalam raker selanjutnya yang jatuh pada tanggal 2 Oktober 2017 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×