kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini progres restrukturisasi kredit korporasi bank besar


Rabu, 23 September 2020 / 22:26 WIB
Ini progres restrukturisasi kredit korporasi bank besar
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di Bank Mandiri, salah satu bank anggota?Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Jakarta, Rabu (5/8/2020). Otoritas Jasa Kuangan (OJK) menyatakan berdasarkan pengawasannya hingga 27 Juli 2020, realisasi kredit di Bank Himbara m


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi kredit korporasi di perbankan terdampak pandemi Covid-19 cukup besar meskipun porsinya tidak sebesar kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagian besar itu berasal dari sektor transportasi, hotel dan restoran, real estate, dan konstruksi.

PT Bank Mandiri misalnya telah menyetujui restrukturisasi kredit 46 debitur segmen korporasi yang terdampak covid-19 hingga 21 September 2020. Total nilai portofolionya mencapai Rp 46,5 triliun. Itu sekitar 40% dari total kredit yang sudah direstrukturisasi perseroan.

Total kredit terdampak Covid-19 yang sudah disetujui mencapai Rp 116 triliun dari 520.000. Rully Setiawan, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri mengatakan, restrukturisasi diberikan kepada korporasi  adalah yang sensitif terhadap penyebaran Covid-19 seperti sektor konstruksi, transportasi, dan properti.

Baca Juga: OJK: Restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp 884,5 triliun

Sebelum ada kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kondisi seluruh debitur segmen corporate banking Bank Mandiri relatif stabil. "Hal ini terlihat dari rasio NPL segmen Corporate Banking yang konsisten berada di kisaran 1% hingga saat ini," kata Rully pada Kontan.co.id, Rabu (23/9).

Sementara PT Bank Panin Tbk telah melakukan restrukturisasi kredit terhadap 15.204 debitur terdampak Covid-19 sebesar Rp 26,85 triliun hingga 14 September 2020. Adapun restrukturisasi kredit korporasi perseroan mencapai sekitar 22 dari jumlah tersebut.

Herwidayatmo Direktur Utama Bank Panin mengatakan, restrukturisasi terhadap debitur korporasi yang terdampak Covid-19 tersebut diproses sesuai dengan POJK 11 di mana debitur itu langsung masuk kolektabilitas lancar.

Sebagian besar dari restrukturisasi kredit korporasi Bank Panin ini berasal dari sektor Hotel & Restaurant, Real Estate, dan Konstruksi.

Adapun PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah melakukan restrukturisasi kredit korporasi sebesar Rp 10,4 triliun hingga akhir Agustus 2020. Itu berkontribusi 5,5% terhadap total kredit yang sudah direstrukturturisasi perseroan.

Sebagaimana diketahui, sebagian besar portofolio kredit BRI memang berasal dari segmen UMKM. Segmen korporasi hanya sekitar 20% dari total kredit.

Aestika Oryza, Sekretaris Perusahaan BRI bilang, total kredit yang sudah direstrukturisasi perseroan per Agustus mencapai Rp 189,1 triliun dari 2,9 juta debitur. Namun, ia tidak menyebut mayoritas restrukturisasi kredit korporasi berasal dari sektor apa.

Baca Juga: Restrukturisasi pembiayaan multifinance sudah capai Rp 166,94 triliun

Aestika mengatakan, BRI sangat selektif dalam menyalurkan kredit di segmen korporasi. Adanya korporasi yang mengajukan pailit menjadi sebuah early warning sign bagi BRI terhadap korporasi lain di industri sejenis sehingga dalam penyaluran kredit akan menjadi lebih berhati hati.

Kebetulan pula permintaan kredit korporasi di BRI relatif mengalami perlambatan karena beberapa industri korporasi terdampak dari pandemi. Hanya sektor tertentu saja yang mengalami kenaikan seperti  perkebunan sawit serta sektor yang terkait dengan pertanian dan kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×