kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.700   0,00   0,00%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

Ini sanksi yang disiapkan AAUI terkait kesepakatan penghentian engineering fee


Rabu, 28 November 2018 / 19:10 WIB
Ini sanksi yang disiapkan AAUI terkait kesepakatan penghentian engineering fee
ILUSTRASI. Brosur produk Asuransi Umum


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha asuransi umum sepakat untuk menghentikan praktek engineering fee di tahun depan. Bagi yang melanggar, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyiapkan sanksi tegas.

Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe mengatakan kesepakatan di antara perusahaan asuransi kerugian ini adalah bagian dari upaya penegakan disiplin anggota guna memperbaiki kondisi bisnis asuransi umum. Maklum saja, praktek engineering fee sudah menggerus marjin industri akibat adanya eksesif biaya yang mesti ditanggung perusahaan.

Nah agar kesepakatan ini bisa berjalan dengan baik, dia bilang harus ada konsekuensi keras yang diterapkan. Asosiasi menyiapkan sejumlah sanksi. Mulai Dari teguran, peringatan, pembekuan keanggotaan, hingga dikeluarkan dari keanggotaan AAUI.

"Kalau sampai keanggotaan asosiasi dicabut, itu sama saja dengan perusahaan tidak dapat beroperasi," kata dia baru-baru ini.

Saat ini, Dody bilang tim kecil dari AAUI sedang menyusun petunjuk teknis terkait cara pelaporan hingga pemeriksaan. Disamping itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan OJK terkait polemik ini. Dia bilang regulator mendukung langkah penegakan kedisiplinan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×