kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Ini sanksi yang disiapkan AAUI terkait kesepakatan penghentian engineering fee


Rabu, 28 November 2018 / 19:10 WIB
ILUSTRASI. Brosur produk Asuransi Umum


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha asuransi umum sepakat untuk menghentikan praktek engineering fee di tahun depan. Bagi yang melanggar, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyiapkan sanksi tegas.

Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe mengatakan kesepakatan di antara perusahaan asuransi kerugian ini adalah bagian dari upaya penegakan disiplin anggota guna memperbaiki kondisi bisnis asuransi umum. Maklum saja, praktek engineering fee sudah menggerus marjin industri akibat adanya eksesif biaya yang mesti ditanggung perusahaan.

Nah agar kesepakatan ini bisa berjalan dengan baik, dia bilang harus ada konsekuensi keras yang diterapkan. Asosiasi menyiapkan sejumlah sanksi. Mulai Dari teguran, peringatan, pembekuan keanggotaan, hingga dikeluarkan dari keanggotaan AAUI.

"Kalau sampai keanggotaan asosiasi dicabut, itu sama saja dengan perusahaan tidak dapat beroperasi," kata dia baru-baru ini.

Saat ini, Dody bilang tim kecil dari AAUI sedang menyusun petunjuk teknis terkait cara pelaporan hingga pemeriksaan. Disamping itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan OJK terkait polemik ini. Dia bilang regulator mendukung langkah penegakan kedisiplinan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×