kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.000   -49,00   -0,29%
  • IDX 7.184   136,22   1,93%
  • KOMPAS100 993   21,00   2,16%
  • LQ45 727   10,98   1,53%
  • ISSI 257   5,98   2,38%
  • IDX30 393   4,71   1,21%
  • IDXHIDIV20 487   -0,17   -0,03%
  • IDX80 112   2,02   1,84%
  • IDXV30 135   -0,77   -0,57%
  • IDXQ30 128   1,38   1,08%

Ini Sejumlah Penyebab Pembayaran Manfaat Dapen Lembaga Keuangan Tunjukkan Peningkatan


Rabu, 01 April 2026 / 19:26 WIB
Ini Sejumlah Penyebab Pembayaran Manfaat Dapen Lembaga Keuangan Tunjukkan Peningkatan
ILUSTRASI. DPLK - Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total nilai pembayaran manfaat dana pensiun (dapen) gabungan meningkat 8,99% secara Year on Year (YoY), menjadi Rp 41,33 triliun pada 2025. Tren sama masih terjadi per Januari 2026 yang meningkat 8,8% YoY, menjadi Rp 3,71 triliun. 

Jika menelaah secara rinci, tren peningkatan pembayaran manfaat juga terjadi di industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Pembayaran manfaat meningkat 20,73% secara YoY, menjadi Rp 23 triliun pada 2025. Adapun per Januari 2026 meningkat 10,11% YoY, menjadi Rp 2,07 triliun.

Mengenai hal itu, Asosiasi DPLK menyebut meningkatnya pembayaran manfaat didorong beberapa faktor. Ketua Umum Asosiasi DPLK, Tondy Suradiredja mengatakan salah satunya dipicu adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sehingga mendorong sebagian peserta mengambil manfaat lebih awal dari yang direncanakan. 

Baca Juga: Imbal Hasil Obligasi Naik, Ini Kata Asosiasi Soal Efeknya Terhadap Investasi Dapen

"Selain itu, seiring dengan pertumbuhan aset kelolaan industri yang konsisten dari tahun ke tahun, nilai akumulasi manfaat yang terbentuk makin besar, sehingga pembayaran yang dilakukan secara natural juga meningkat," ungkapnya kepada Kontan, Rabu (1/4/2026).

Tondy mengatakan penyelenggara DPLK perlu menerapkan sejumlah upaya demi menjaga keberlanjutan pembayaran manfaat. Dia bilang pada dasarnya bergantung pada dua sisi sekaligus, yaitu memastikan dana yang dikelola terus bertumbuh dan memastikan aliran iuran baru tetap sehat. 

Dari sisi investasi, penyelenggara DPLK wajib mengelola portofolio secara prudent sesuai ketentuan OJK agar imbal hasil yang dihasilkan sejalan dengan kewajiban manfaat yang akan datang. 

Baca Juga: Alokasi Investasi Dapen Beralih ke Deposito, Penempatan di SRBI Turun pada 2025

"Dari sisi pertumbuhan peserta, mendorong masuknya peserta baru secara berkelanjutan menjadi kunci agar arus iuran yang masuk tetap mengimbangi arus manfaat yang keluar," tuturnya.

Tondy juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang dirasakan penyelenggara DPLK dalam menjaga keberlanjutan pembayaran manfaat kepada peserta. Dia bilang volatilitas pasar keuangan menjadi faktor yang tidak dapat sepenuhnya dikendalikan, karena fluktuasi imbal hasil investasi secara langsung memengaruhi pertumbuhan aset kelolaan. 

"Di sisi demografi, proporsi peserta yang memasuki masa pensiun terus bertambah, sedangkan pertumbuhan peserta baru belum sepenuhnya mengimbangi," ujar Tondy. 

Baca Juga: Batas Investasi Dapen dan Asuransi di Bursa Naik Jadi 20%, Pengamat Soroti Hal Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×