Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan penjaminan menyampaikan terdapat sejumlah tantangan yang dapat memengaruhi kinerja penjaminan sektor usaha produktif. PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar misalnya, menyebut bahwa perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional yang menyebabkan lemahnya sektor produksi di Indonesia menjadi tantangan yang dapat mempengaruhi kinerja.
"Ditambah, adanya pengetatan standar kredit oleh bank penyalur, sehingga lebih sedikit debitur yang memenuhi syarat untuk penerimaan penyaluran kredit," ujar Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli kepada Kontan, Selasa (7/10/2025).
Untuk mengatasi tantangan itu, Ibnu mengatakan pihaknya akan menerapkan sejumlah upaya, seperti menambah kerja sama penjaminan dengan mitra bank, khususnya untuk penjaminan produktif.
"Saat ini, Jamkrida Sumbar telah menandatangani kerja sama penjaminan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit mikro mereka," tuturnya.
Baca Juga: Jamkrida Sumbar Targetkan Cetak Laba Rp 10,13 Miliar pada 2025
Ibnu menerangkan upaya lainnya berupa meningkatkan produksi penjaminan pada mitra yang sudah bekerja sama dengan Jamkrida Sumbar, yaitu Bank Nagari, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan koperasi terhadap produk penjaminan yang spesifik untuk kredit produktif, seperti KUR, Kredit Mikro BPR (KMB), Kredit Peduli Usaha Mikro (KPUM), dan Kredit Modal Kerja Kecil (KMKK).
Dia bilang Jamkrida Sumbar juga berupaya memperluas kerja sama dengan mitra bisnis ke perbankan lainnya, melakukan pembentukan Unit Usaha Syariah (UUS) yang menyediakan produk penjaminan syariah bagi pembiayaan produktif, serta melakukan kerja sama dalam bentuk co-guarantee dengan perusahaan penjaminan lain untuk produk suretyship.
Sementara itu, PT Jamkrida Kaltim (Kalimantan Timur) menyampaikan tantangan yang dapat memengaruhi kinerja penjaminan usaha produktif, seperti besaran ekspansi kredit produktif yang dilakukan oleh pihak lembaga keuangan baik bank atau non bank. Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim Agus Wahyudin menyebut ekspansi kredit pada lembaga keuangan bank atau non bank sendiri dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi makro, seperti suku bunga, inflasi, dan jumlah uang beredar.
"Ditambah, adanya faktor internal bank, seperti tingkat Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet, dan kebijakan manajemen risiko," katanya kepada Kontan, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga: Jadi Perseroda, OJK Tetapkan Perubahan Nama untuk PT Jamkrida Sumbar
Untuk mengatasi tantangan dan mendorong kinerja penjaminan usaha produktif, Agus mengatakan pihaknya berusaha mendapatkan izin untuk dapat menjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu, ikut dalam penjaminan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang merupakan program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kota/Kabupaten di Provinsi Kaltim untuk membiayai pelaku usaha.
"Dengan demikian, pelaku usaha tidak tertarik lagi dengan rentenir," ungkap Agus.
Sebagai informasi, data statistik OJK mencatat, outstanding penjaminan usaha produktif sebesar Rp 290,37 triliun per Juli 2025. Nilainya menurun 5,76%, jika dibandingkan pencapaian per Juli 2024 yang sebesar Rp 308,12 triliun.
Baca Juga: Jamkrida Sumbar Temukan Tren Peralihan Penjaminan dari Produktif ke Non Produktif
Selanjutnya: Industri Tekstil & Alas Kaki Masih Hadapi Tantangan Meski Ada Pemulihan Ekspor
Menarik Dibaca: Apa Itu Blue Light? Ini 5 Cara Melindungi Kulit dari Paparan Blue Light
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News