Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan tengah berusaha keras untuk memenuhi kewajiban penyaluran kredit ke segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Sebabnya, Bank Indonesia (BI) lewat Peraturan BI Nomor 17/12/PBI 2015 yang menyatakan perbankan wajib memiliki portofolio pembiayaan UMKM sebesar 20% pada tahun 2018.
Salah satu bank yang hampir memenuhi aturan tersebut yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).
Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto mengatakan saat ini BNI memiliki porsi kredit ke UMKM sebesar 19% dari total kredit.
Sampai akhir tahun, pihaknya meyakini kewajiban yang dipatok oleh BI dapat terpenuhi. "Tentunya BNI akan berusaha mencapai ketentuan tersebut," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (26/11).
Sebagai bank yang memiliki banyak nasabah korporasi dan menengah tentunya pertama kali yang akan dilakukan BNI untuk memenuhi hal tersebut yakni memanfaatkan aktivitas supply chain dari mitra nasabah korporasi.
Hal berikutnya adalah dengan menggunakan program clustering untuk mempercepat penetrasi dalam memperoleh nasabah UKM yang berkualitas. "Tentunya ini akan lebih bisa dicapai lebih cepat memlaui upaya perbaikan bisnis proses dengan memanfaatkan digitalisasi dan ekosistem yang ada," lanjutnya.
Namun demikian, ada beberapa kendala yang dialami BNI salah satunya dari sisi pembiayaan UMKM pihaknya masih perlu meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Selain itu, bank juga memiliki pekerjaan rumah untuk menerapkan program kedisiplinan kredit untuk menjaga kualitas kredit.
Sebagai informasi saja, per September 2018 lalu penyaluran kredit BNI mencapai Rp 329,04 triliun atau meningkat 15,9% secara year on year (yoy).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News