kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Inilah peluang dan tantangan industri multifinance di 2020


Senin, 25 November 2019 / 18:00 WIB
Inilah peluang dan tantangan industri multifinance di 2020
ILUSTRASI. Ketua APPI Suwadi Wirato, memberikan keteragan kepada wartawa usai kegiatan saresehan dan dialog tentang UU no 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusa di Balai Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017). Pelaksanaa Sosialisasi tetag jaminan fidusa


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

Adapula, masalah perpajakan dan penerapan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 71) yang membebani keuangan multifinance. PSAK 71 yang mulai berlaku pada 2020 akan meningkatkan cadangan pembiayaan perusahaan.

Meski menantang, tahun depan masih ada peluang yang terbuka lebar untuk meningkatkan bisnis pembiayaan seperti fasilitas dana tunai.

“Perusahaan pembiayaan memiliki kesempatan untuk melakukan pembiayaan dana secara langsung kepada konsumen termasuk di sektor pariwisata,” tambahnya.

Baca Juga: 56 perusahaan multifinance mencatatkan pembiayaan produktif di bawah 10%

Pertumbuhan di sektor Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia serta pembangunan infrastruktur turut menopang pertumbuhan bisnis pembiayaan.

Khusus pembangunan infrastruktur, akan meningkatkan permintaan alat berat untuk konstruksi. Selain itu ada juga potensi kerja sama dan pengembangan teknologi informasi (IT) yang membidik genarasi milenial sebagai calon debitur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×