Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto
Adapula, masalah perpajakan dan penerapan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 71) yang membebani keuangan multifinance. PSAK 71 yang mulai berlaku pada 2020 akan meningkatkan cadangan pembiayaan perusahaan.
Meski menantang, tahun depan masih ada peluang yang terbuka lebar untuk meningkatkan bisnis pembiayaan seperti fasilitas dana tunai.
“Perusahaan pembiayaan memiliki kesempatan untuk melakukan pembiayaan dana secara langsung kepada konsumen termasuk di sektor pariwisata,” tambahnya.
Baca Juga: 56 perusahaan multifinance mencatatkan pembiayaan produktif di bawah 10%
Pertumbuhan di sektor Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia serta pembangunan infrastruktur turut menopang pertumbuhan bisnis pembiayaan.
Khusus pembangunan infrastruktur, akan meningkatkan permintaan alat berat untuk konstruksi. Selain itu ada juga potensi kerja sama dan pengembangan teknologi informasi (IT) yang membidik genarasi milenial sebagai calon debitur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News